Menakar Peran Koperasi Merah Putih bagi Ekonomi Aceh

  • 09 Feb 2026 14:55 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus mendorong penguatan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat gampong. Namun, di tengah masifnya pembentukan koperasi, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana program ini benar-benar berjalan sesuai semangat Astacita dan memberi dampak nyata bagi masyarakat?

Isu tersebut dibahas dalam Dialog Banda Aceh Menyapa di Pro 1 RRI Banda Aceh, Senin (9/2/2026), dengan menghadirkan Kepala Seksi Pembinaan Kapasitas Pemerintahan Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Janiswar, S.Sos., Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh, Aswar, M.Ap., serta pengamat ekonomi Prof. Dr. H. Rustam Effendi, S.E., M.Econ.

Janiswar menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat gampong merupakan bagian dari penguatan kelembagaan ekonomi desa yang terintegrasi dengan sistem pemerintahan mukim dan gampong. Menurutnya, koperasi tidak hanya dipandang sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan potensi lokal secara kolektif.

“Peran gampong sangat penting, mulai dari kesiapan sumber daya manusia pengelola koperasi hingga sinerginya dengan dana desa dan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Tanpa kapasitas yang memadai, koperasi berisiko tidak berjalan optimal,” ujarnya.

Dialog Banda Aceh Menyapa di Pro 1 RRI Banda Aceh, Senin (9/2), dengan menghadirkan Kepala Seksi Pembinaan Kapasitas Pemerintahan Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Janiswar, S.Sos., Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh, Aswar, M.Ap., serta pengamat ekonomi Prof. Dr. H. Rustam Effendi, S.E., M.Econ.                    Foto : RRI/Lis

Sementara itu, Aswar menekankan bahwa dari sisi pengawasan, Dinas Koperasi dan UKM Aceh menaruh perhatian besar pada tata kelola dan kepatuhan koperasi terhadap prinsip-prinsip perkoperasian. Ia mengakui bahwa secara kuantitas, pembentukan Koperasi Merah Putih menunjukkan progres signifikan, namun kualitas pengelolaan masih menjadi tantangan.

“Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan koperasi aktif, sehat, dan benar-benar melayani anggotanya. Jangan sampai koperasi hanya berdiri di atas kertas,” kata Aswar.

Dari perspektif akademis, Prof. Rustam Effendi menilai Koperasi Merah Putih memiliki peluang besar sebagai pilar ekonomi rakyat jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Namun, ia mengingatkan adanya risiko koperasi menjadi “mati suri” apabila pembentukannya lebih berorientasi pada target administratif ketimbang kebutuhan ekonomi riil masyarakat.

“Astacita menekankan pembangunan dari bawah. Artinya, koperasi harus berbasis potensi lokal, memiliki model bisnis yang jelas, serta didukung literasi ekonomi dan manajemen yang kuat,” jelasnya.

Dialog ini menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih di Aceh tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari sejauh mana koperasi tersebut mampu berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi gampong. Sinergi antara pemerintah, pengawas, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar semangat Astacita benar-benar terwujud dalam kehidupan ekonomi sehari-hari warga Aceh.

 

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....