Sebanyak 102 Peserta dari Aceh Ikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa POLTEKPIN
- 30 Sep 2026 07:14 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Sebanyak 102 peserta dari Provinsi Aceh, mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan, Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banda Aceh, pada Selasa, 29 September 2026.
Adapun pelaksanaan SKD menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN, yang dibagi menjadi tiga sesi selama dua hari, yakni pada 29 hingga 30 September 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman mengimbau seluruh peserta agar percaya pada kemampuan diri sendiri, tetap tenang, serta mengerjakan setiap soal dengan cermat dan teliti.
“Jawablah ujian dengan penuh ketelitian dan percaya pada kemampuan diri masing-masing, karena hanya diri kalianlah yang bisa meluluskan diri kalian. Sebelum memulai menjawab soal, hendaknya berdoa dengan sungguh-sungguh,” ujar Meurah saat membuka kegiatan SKD.
Meurah yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, juga mengingatkan para peserta agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Ia menegaskan bahwa kelulusan harus diraih melalui kemampuan dan usaha masing-masing peserta, dengan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada Tahun Anggaran 2026, POLTEKPIN menyediakan 250 formasi mahasiswa untuk empat program studi Diploma IV, yaitu Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Hukum Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Pembangunan Hukum.
Melalui pelaksanaan SKD ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti proses seleksi secara tertib, jujur, dan transparan, sehingga menghasilkan calon mahasiswa yang kompeten dan berintegritas untuk menempuh pendidikan di POLTEKPIN. Turut hadir dalam pembukaan seleksi tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, serta Kepala Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh, Agus Sutiadi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....