Peringati Hari Pengayoman, Kemenkum Aceh Gelar Layanan Publik Terpadu

  • 19 Agt 2026 11:29 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggelar "Layanan Publik Kemenkum Aceh" pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan yang terbuka untuk umum ini diselenggarakan secara khusus dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81. Acara yang berpusat di halaman Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, di Jalan Teuku Nyak Arief No 185 Jeulingke, Banda Aceh, melayani masyarakat mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Guna memberikan kemudahan yang maksimal, Kemenkum Aceh menghadirkan berbagai layanan dan kegiatan secara terpadu dalam satu lokasi. Layanan tersebut mencakup Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), yang meliputi konsultasi kewarganegaraan, pewarganegaraan, badan hukum, perdata, PPNS, Apostille hingga partai politik lokal.

Selain itu, tersedia pula Layanan Kekayaan Intelektual untuk konsultasi dan pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, serta rahasia dagang. Masyarakat juga dapat dengan mudah mengakses Layanan Paspor, Layanan Notaris, Layanan BSI, hingga berbagai fasilitas pengaduan dan penerangan hukum yang meliputi Layanan Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, Konsultasi Peraturan Perundang-undangan, serta Konsultasi Hak Asasi Manusia. Acara ini turut dimeriahkan dengan Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan menampilkan ragam hasil karya unggulan dari para warga binaan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menyatakan bahwa ini merupakan wujud nyata komitmen institusi untuk mendekatkan, dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Di momen peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan dapat diakses dengan mudah, cepat, dan efisien. Kami mengundang seluruh warga untuk memanfaatkan momentum dan layanan ini dengan sebaik-baiknya," ujar Kakanwil Kemenkum Aceh.

Adapun bagi masyarakat yang ingin memastikan kelengkapan berkas atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan layanan publik ini, pihak Kemenkum Aceh telah menyediakan saluran komunikasi khusus. Warga dapat langsung menghubungi nomor layanan di 0821 9007 2607 atau mengakses informasi selengkapnya melalui situs web resmi di aceh.kemenkum.go.id.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....