Kemenkum Aceh Edukasi Legalistas Perseroan Perorangan Bagi WBP Lapas Langsa
- 29 Jul 2026 08:03 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Langsa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, memberikan edukasi terkait pendaftaran Perseroan Perorangan, bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa.
Kegiatan yang bertujuan membekali WBP, agar bisa membangun usaha mandiri yang sah secara hukum saat bebas, berpusat di Masjid Lapas setempat, pada Selasa, 28 Juli 2026. Adapun Para WBP tampak antusias menyimak materi mengenai tata cara, hingga manfaat mendirikan badan hukum bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh, Purwandani H. Pinilihan mengatakan kegiatan ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah untuk masa depan warga binaan. Materi yang diberikan dalam sosialisasi tersebut sangat komprehensif, mulai dari pengertian dasar, landasan hukum, persyaratan pendirian, hingga langkah-langkah praktis pendaftaran Perseroan Perorangan. Sesi sosialisasi juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab yang interaktif.
"Kami ingin para WBP memiliki pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha dan kemudahan mendirikannya. Ini akan menjadi bekal berharga bagi mereka dalam membangun usaha yang sah, terlindungi, dan mandiri setelah kembali ke tengah masyarakat," kata Purwandani.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Langsa turut mengapresiasi penuh langkah proaktif yang dilakukan oleh jajaran Divisi Pelayanan Hukum, karena program edukasi ini sangat bermanfaat bagi para WBP.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....