Kemenkum Bersama DJP Aceh Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Perpajakan

  • 23 Jul 2026 18:35 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Ahmad Djamhari yang baru bertugas. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi vertikal di Aceh. Kunjungan tersebut, disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman beserta jajaran di Kanwil setempat, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Meurah menyampaikan bahwa sinergi antara Kemenkum Aceh dan DJP Aceh, dinilai sangat krusial, khususnya dalam memastikan legalitas pendaftaran badan usaha, serta penegakan hukum yang melibatkan fungsi keimigrasian maupun pemasyarakatan.

"Kami menyampaikan selamat datang dan menyambut hangat Kakanwil DJP Aceh yang baru. Pertemuan ini merupakan silaturahmi sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi strategis di Aceh," ujar Meurah.

Adapun dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas sejumlah isu penting terkait tugas dan fungsi lintas sektoral. Beberapa poin yang menjadi sorotan di antaranya penguatan koordinasi penegakan hukum perpajakan, integrasi data badan hukum, hingga aspek kepatuhan para wajib pajak di wilayah Aceh.

Sementara itu Kakanwil DJP Aceh yang baru, Ahmad Djamhari mengapresiasi sambutan hangat dari pihak Kemenkum Aceh. Pihaknya berharap koordinasi dan kerja sama yang solid antarlembaga dapat terus berjalan efektif demi mendorong optimalisasi penerimaan negara dan kepatuhan hukum di Provinsi Aceh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....