Kemenkum Terbitkan Legalitas Seladang Kopi dalam Hitungan Menit

  • 11 Jun 2026 00:30 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Bener Meriah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh memangkas jalur birokrasi dengan menerbitkan pengesahan Perseroan Perorangan (PTP) Seladang Kopi, langsung di lokasi usaha, Bener Meriah. Pengurusan legalitas badan hukum ini rampung total hanya dalam hitungan menit.

Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman yang hadir langsung ke lapangan memimpin asistensi pengajuan PTP tersebut. Dalam aksi jemput bola ini, Meurah turut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani H Pinilihan.

Meurah menegaskan bahwa paradigma pelayanan hukum instansinya kini telah berubah. Birokrasi tidak boleh lagi menyandera pelaku usaha di balik meja kantor, jika ingin ekonomi daerah bergerak cepat.

"Kami datang untuk memastikan negara hadir langsung di tengah ekosistem usaha. Pendaftaran PTP Seladang Kopi ini kami asistensi di tempat dan selesai hari ini juga. Tidak ada lagi cerita urusan hukum itu lama dan berbelit-belit," tegas Meurah di Bener Meriah, pada Rabu, 10 Juni 2026.

Adapun di lokasi yang sama, Kadiv Pelayanan Hukum Purwandani H Pinilihan menambahkan, digitalisasi sistem di Kementerian Hukum saat ini memungkinkan percepatan dokumen selesai dalam hitungan jam. Asistensi langsung di lapangan berfungsi untuk memotong hambatan komunikasi teknis yang sering dihadapi pelaku usaha saat mengunggah berkas.

Sementara itu, CEO Seladang Kopi, Sadikin mengapresiasi langkah responsif jajaran Kanwil Kemenkum Aceh. Ia mengaku terkejut karena status hukum usahanya bisa terbit secara cepat dan mudah, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Banda Aceh.

"Luar biasa, ini di luar ekspektasi saya. Kakanwil dan Kadiv turun langsung ke Seladang Kopi, memberikan asistensi, dan izin PTP kami langsung terbit hari ini. Layanan Kemenkum Aceh benar-benar nyata, cepat, dan sangat mempermudah pelaku usaha lokal," urai Sadikin.

Untuk itu dengan terbitnya dokumen tersebut, Seladang Kopi kini resmi berstatus badan hukum Perseroan Perorangan. Legalitas ini membuka akses lebih luas bagi brand kopi lokal Bener Meriah tersebut untuk melakukan ekspansi pasar, kemitraan strategis, hingga akses pembiayaan perbankan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....