Kemenkum Kolaborasi Bersama Disperindag Aceh Terkait Perseroan Perseorangan

  • 13 Mei 2026 20:04 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memperkuat layanan Perseroan Perorangan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempermudah para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dalam mendapatkan legalitas badan hukum.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, di Kanwil Kemenkum setempat, pada Selasa, 12 Mei 2026. Agenda ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, bersama Kadisperindag Aceh, T. Adi Darma, serta jajaran terkait.

Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menjelaskan bahwa fokus utama kerja sama ini adalah menyusun mekanisme yang lebih memudahkan bagi masyarakat. Menurutnya, Perseroan Perorangan adalah solusi praktis bagi pengusaha kecil.

"Kita fokus pada penyusunan langkah kolaboratif agar pelaku UMK lebih mudah mengurus Perseroan Perorangan. Selain memberikan perlindungan hukum, status badan hukum ini akan memudahkan masyarakat dalam mengembangkan skala usahanya," ujar Meurah, pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kadisperindag Aceh, T. Adi Darma menyatakan dukungannya terhadap rencana sinergi ini. Ia menilai legalitas merupakan fondasi penting bagi pelaku usaha di Aceh, untuk bersaing dan keamanan hukum.

"Kami mendukung penuh rencana sinergi ini, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha. Kami siap bekerja sama untuk memastikan informasi ini sampai kepada para pelaku industri di lapangan," kata Kadisperindag Aceh.

Adapun sebagai langkah konkret, kedua instansi sepakat untuk segera melakukan koordinasi lanjutan. Hal ini meliputi pembentukan tim pelaksana serta mekanisme teknis di lapangan.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepahaman untuk memulai pembahasan teknis dalam waktu dekat. Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat mempercepat realisasi kemudahan berusaha bagi masyarakat di seluruh wilayah Aceh

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....