Kemenkum Aceh Pantau Layanan Notaris di Kabupaten/Kota

  • 11 Apr 2026 22:05 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh terus memperkuat pemantauan dan pembinaan, terhadap layanan notaris di berbagai Kabupaten/Kota. Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menegaskan pentingnya ketertiban administrasi bagi para notaris, terutama dalam penyampaian laporan bulanan. Untuk itu pihaknya turut melakukan pembahasan terkait rencana pemekaran Majelis Pengawas Daerah (MPD) notaris, guna mengoptimalkan pengawasan.

"Kami memantau langsung untuk memastikan layanan notaris berjalan sesuai aturan. Notaris harus disiplin dalam menyampaikan laporan bulanan guna mewujudkan akuntabilitas dan perlindungan hukum bagi masyarakat," kata Meurah pada Sabtu, 11 April 2026.

Adapun diantara wilayah yang dilakukan pemantauan adalah di Barat Selatan Aceh, termasuk rencana pemekaran MPD Aceh Barat menjadi dua wilayah kerja. Sesuai arahan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), pembagian wilayah direncanakan menjadi MPD Aceh Barat yang meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya. Kemudian MPD Aceh Selatan yang meliputi Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, Singkil, dan Simeulue.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan, menjelaskan bahwa pemekaran ini mengacu pada syarat minimal terdapat 12 notaris dalam satu wilayah MPD. Terkait kendala di lapangan, Purwandani menyebutkan tidak adanya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Aceh Selatan, sebagai unsur anggota MPD. Sebagai solusi, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas wilayah dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi.

"Untuk wilayah yang tidak memiliki PTN, kami siapkan metode alternatif seperti koordinasi daring. Intensitas pengawasan berkala akan terus ditingkatkan agar seluruh notaris tetap patuh aturan," tambahnya.

Secara umum, Kemenkum Aceh menyatakan layanan notaris di wilayah Aceh Barat berjalan baik dan kondusif tanpa adanya pengaduan masyarakat. Kemenkum Aceh akan terus melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....