Pos Bantuan Hukum Jangkau Seluruh Desa di Indonesia
- 08 Apr 2026 21:47 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman menyampaikan bahwa program Pos Bantuan Hukum (Posbankum), telah menjangkau seluruh desa dan kelurahan di wilayah Indonesia.
Meurah menerangkan bahwa keberadaan Posbankum merupakan instrumen penting, dalam menjamin hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum. Adapun di Provinsi Aceh, kehadiran Posbankum melalui hasil afirmasi dari peradilan adat Gampong (Desa), diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi kebutuhan hukum masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.
"Kehadiran Posbankum hingga ke tingkat desa di Aceh adalah upaya nyata pemerintah dalam menghapus hambatan geografis dan finansial bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum. Ini adalah jembatan menuju keadilan yang inklusif, di mana setiap warga negara memiliki akses yang setara untuk mendapatkan konsultasi dan perlindungan hukum. hari ini sudah diresmikan secara nasional Posbankum di seluruh Indonesia,” kata Meurah, di Aula Bangsa Garuda, pada Rabu, 8 April 2026.
Sebelumnya Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto menjelaskan bahwa Posbankum kini bertransformasi menjadi pusat solusi hukum yang sederhana, cepat, dan terjangkau. Hal tersebut disampaikan Wisnu dalam kunjungan kerjanya di kantor Gubernur Banten pada hari yang sama.
"Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat konsultasi hukum, tetapi juga berperan aktif sebagai ruang penyelesaian konflik sosial serta sarana edukasi bagi masyarakat. Di sinilah prinsip people-centered justice diwujudkan, di mana hukum diposisikan sebagai instrumen yang melayani kepentingan kemanusiaan," jelas Wisnu.
Lebih lanjut, Kementerian Hukum melakukan inovasi dengan memperluas fungsi Posbankum melalui kolaborasi bersama fasilitator Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan sosial desa terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika. Dalam kolaborasi ini, aspek pendidikan dan pencegahan menjadi prioritas utama. Wisnu Nugroho menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat secara aktif di tingkat kelurahan diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....