Kemenkum Aceh Dorong Optimalisasi Pelaporan Kegiatan Posbankumdes
- 14 Mar 2026 11:26 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, mendorong optimalisasi pelaporan kegiatan Pos Bantuan Hukum Desa/Gampong (Posbankumdes) di Kota Lhokseumawe. Meski Posbankumdes telah terbentuk di seluruh gampong, jumlah laporan kegiatan yang masuk masih minim.
Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menyampaikan bahwa Posbankumdes sejalan dengan mekanisme peradilan adat gampong, yang telah lama berkembang di Aceh. Sinergi keduanya dinilai strategis untuk memperkuat akses keadilan dan penyelesaian persoalan hukum masyarakat berbasis kearifan lokal.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat, menegaskan bahwa Posbankumdes merupakan bagian dari program Access to Justice yang menyediakan layanan konsultasi, informasi, dan pendampingan hukum awal di tingkat desa. Ia juga menekankan pentingnya pelaporan kegiatan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas dan bahan monitoring serta evaluasi program.
“Di Lhokseumawe, Posbankumdes telah terbentuk di 68 gampong, namun baru terdapat 15 laporan kegiatan yang seluruhnya berasal dari Kecamatan Banda Sakti. Kondisi ini menunjukkan perlunya pembinaan lanjutan agar seluruh gampong aktif menjalankan layanan serta tertib dalam pelaporan,” jelasnya kepada RRI pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Kanwil Kemenkum Aceh menekankan pentingnya penguatan administrasi dan dokumentasi, serta dukungan pemerintah daerah untuk keberlanjutan program, termasuk penguatan peran paralegal di tingkat gampong.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....