Wamenkop Tekankan Profesionalisme Pengelolaan Kopdes Merah Putih
- 16 Feb 2026 06:37 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menegaskan pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal itu guna membangun kepercayaan masyarakat sebagai modal utama pengembangan koperasi.
Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik, administrasi yang tertib, serta laporan keuangan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, koperasi tidak dapat berkembang secara instan tanpa adanya kepercayaan dari anggota dan masyarakat.
“Karena itu, pengurus koperasi wajib menjaga integritas. Dan juga menerapkan sistem manajemen berbasis kinerja,” kata Farida lewat keterangannya, Minggu, 15 Februari 2026.
Farida menambahkan, pengelolaan profesional juga menjadi syarat penting bagi koperasi untuk memperoleh akses pembiayaan. Seluruh transaksi, baik pemasukan maupun pengeluaran, harus tercatat dan diawasi secara berkala.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Koperasi memberikan pelatihan kepada pengurus dan pengawas koperasi. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dan memastikan operasional koperasi berjalan sesuai prinsip profesionalisme.
“Setiap desa dan kelurahan memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat setempat. Diharapkan koperasi dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi warga agar tidak bergantung pada pihak luar,” ucapnya.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025. Permen ini mengatur penyaluran pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi bagi koperasi yang membutuhkan tambahan permodalan.
Farida mengapresiasi Koperasi Kelurahan Merah Putih Selumit yang berperan sebagai koordinator pembelian barang bagi 20 koperasi kelurahan di Kota Tarakan. Skema tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi dan efisiensi dalam memperkuat jaringan koperasi.
Ia juga mendorong percepatan pembangunan koperasi desa dan kelurahan di Kalimantan Utara. Saat ini, dari 411 koperasi yang telah terbentuk, sebanyak 160 koperasi telah memiliki lahan untuk pengembangan usaha.
Ketua Koperasi Merah Putih Selumit, Saiful, mengungkapkan koperasi yang dipimpinnya masih menghadapi sejumlah tantangan. Terutama terkait kebutuhan kredit modal kerja dan perizinan unit usaha baru.
“Saya berharap adanya dukungan kebijakan dan pembiayaan untuk mempercepat pengembangan usaha koperasi. Sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian masyarakat setempat,” ucapnya.