Tips Aman Berkendara di Jalur One Way dan Contra Flow saat Mudik Lebaran

  • 23 Mar 2026 11:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pastikan kendaraan dan kondisi tubuh pengemudi tetap prima sebelum masuk jalur rekayasa.
  • Patuhi batas kecepatan dan hindari manuver berbahaya di jalur one way maupun contra flow.
  • Jika lelah atau mengalami kendala, segera menepi dan hubungi petugas untuk bantuan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat melintas di jalur rekayasa lalu lintas selama arus mudik Lebaran. Pengendara diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima serta tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Selain itu, kesiapan pengemudi juga menjadi hal penting sebelum memasuki jalur rekayasa. Pengendara diingatkan untuk berada dalam kondisi fit, tidak melebihi kapasitas muatan, serta memastikan bahan bakar atau daya kendaraan mencukupi selama perjalanan.

Melansir dari Jasa Marga, batas kecepatan maksimal di jalur rekayasa lalu lintas untuk jalur contra flow maksimal 60 km per jam. Sementara, one way dalam kota 80 km per jam, dan one way luar kota hingga 100 km per jam.

Pengguna jalan diimbau untuk tidak mendahului kendaraan lain di jalur contra flow serta menghindari manuver berbahaya seperti zigzag. Selain itu, lampu kendaraan tetap harus dinyalakan meski di siang hari demi meningkatkan visibilitas.

Jika merasa lelah, pengendara diminta tidak memaksakan diri dan segera beristirahat. Hal ini penting untuk mencegah risiko kecelakaan selama perjalanan mudik.

Apabila terjadi kendala di perjalanan, pengendara diminta segera menepi ke bahu jalan dan menyalakan lampu hazard. Selanjutnya, dapat menghubungi call center Korlantas Polri di 1-500-669 atau Jasa Marga di 133 untuk mendapatkan bantuan.

Melalui imbauan ini, Korlantas Polri menegaskan bahwa keselamatan merupakan hal utama. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan berhati-hati agar perjalanan mudik berjalan aman dan lancar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....