Ini Arti Warna Plang di Jalan Tol, Panduan Penting agar Tak Salah Arah

  • 22 Mar 2026 13:32 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Rambu biru, hijau, dan cokelat memberikan informasi mulai dari perintah hingga petunjuk arah dan wisata.
  • Setiap warna rambu di jalan tol memiliki arti dan fungsi berbeda bagi pengendara.
  • Memahami arti rambu membantu pengendara lebih aman dan tidak salah arah di perjalanan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Saat melintasi jalan tol, pengendara kerap menemukan berbagai plang dengan warna berbeda. Perbedaan warna tersebut bukan sekadar estetika, melainkan memiliki arti dan fungsi penting bagi keselamatan serta kenyamanan berkendara.

Setiap warna pada plang atau rambu di jalan tol memberikan informasi spesifik. Mulai dari petunjuk arah, fasilitas, hingga destinasi tertentu yang bisa membantu pengendara mencapai tujuan dengan lebih mudah.

1. Plang Berwarna Biru

Plang berwarna dasar biru dengan garis tepi putih umumnya berisi tulisan berwarna putih. Rambu ini biasanya menunjukkan perintah, seperti arah belok ke kanan atau kiri, hingga petunjuk jalur tertentu seperti lajur menuju bandara.

Selain itu, rambu biru juga digunakan untuk memberikan informasi fasilitas sosial, batas jalan, serta pengaturan lalu lintas. Fungsinya membantu pengendara memahami kondisi dan aturan yang berlaku di jalan tol.

2. Plang Berwarna Hijau

Rambu berwarna hijau berfungsi sebagai penunjuk arah utama di jalan tol. Biasanya dipasang sekitar 500 meter hingga 1 kilometer sebelum pintu keluar untuk memberikan informasi kepada pengendara.

Isi dari rambu ini meliputi nama jalan, batas wilayah, hingga lokasi fasilitas umum. Kehadirannya bertujuan agar pengendara dapat menentukan arah perjalanan tanpa kebingungan.

3. Plang Berwarna Cokelat

Plang berwarna cokelat digunakan sebagai penunjuk arah menuju kawasan wisata. Rambu ini membantu pengendara menemukan destinasi wisata yang berada di sekitar jalur tol.

Menariknya, plang cokelat bisa berbeda di setiap daerah. Hal ini disesuaikan dengan potensi wisata dan kearifan lokal yang dimiliki masing-masing wilayah.

Selain ketiga warna tersebut, terdapat juga rambu lain dengan simbol atau logo tertentu. Rambu-rambu ini turut melengkapi informasi bagi pengendara selama berada di perjalanan.

4. Plang Berwarna Kuning

Plang berwarna kuning berfungsi sebagai tanda peringatan bagi pengendara. Rambu ini biasanya digunakan untuk menginformasikan potensi bahaya di depan, seperti jalan berkelok, penyempitan lajur, atau kondisi jalan yang perlu diwaspadai.

Keberadaan rambu kuning membantu pengendara untuk lebih berhati-hati dan menyesuaikan kecepatan. Dengan begitu, risiko kecelakaan dapat diminimalkan saat melintas di jalan tol.

5. Plang Berwarna Merah

Plang berwarna merah menunjukkan larangan yang wajib dipatuhi oleh pengendara. Rambu ini biasanya berisi aturan seperti dilarang berhenti, dilarang masuk, atau larangan lainnya di area tertentu.

Fungsinya sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan. Mengabaikan rambu merah dapat berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....