Arus Mudik Berakhir, Pemerintah Imbau Hindari Puncak Arus Balik
- 20 Mar 2026 17:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Arus mudik Lebaran 2026 dinyatakan telah berakhir dan berlangsung lancar berkat kerja sama seluruh pemangku kepentingan
- Pemerintah mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026
- Pemudik diharapkan mengatur waktu perjalanan dengan memanfaatkan kebijakan WFA untuk mengurai kepadatan arus balik
RRI.CO.ID, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan menyatakan, arus mudik Lebaran 2026 telah resmi berakhir. Penetapan tersebut seiring dengan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Ia mengatakan, arus mudik tahun ini berlangsung lancar berkat kerjasama seluruh pihak terkait. Keterlibatan pemangku kepentingan, aparat keamanan, operator transportasi, serta masyarakat dinilai sangat membantu kelancaran perjalanan pemudik.
"Alhamdulillah arus mudik telah selesai dan berjalan dengan lancar berkat kerja keras seluruh stakeholder. TNI/Polri, operator jalan tol, operator transportasi hingga masyarakat karena telah mematuhi aturan petugas di lapangan," ujar Aan saat melakukan tinjauan di Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC), Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 20 Maret 2026.
Meski demikian, ia meminta masyarakat perlu mengatur waktu perjalanan balik guna menghindari kepadatan kendaraan yang signifikan. Prediksi puncak arus balik pada 24 Maret 2026 menjadi perhatian utama pemerintah dalam mengantisipasi kemacetan.
“Harus diingat adalah kami menghimbau masyarakat untuk hindari waktu puncak arus balik. Di mana diprediksi pada tanggal 24 Maret 2026,” ucapnya.
Berdasarkan data Jasa Marga, puncak arus mudik terjadi pada 18 Maret 2026 dengan volume kendaraan tertinggi. Lebih dari 270 ribu kendaraan keluar dari empat gerbang tol utama secara bersamaan dalam periode tersebut.
Sebagian besar kendaraan yang meninggalkan Jakarta diketahui mengarah menuju Tol Trans Jawa dengan persentase lebih dari 50 persen. Lonjakan tersebut menyebabkan kepadatan tinggi di sejumlah titik jalur utama menuju berbagai daerah tujuan mudik.
"Melihat arus mudik, dengan adanya kebijakan WFA, pemudik diharapkan dapat mengatur waktu kepulangan kembali ke Jakarta. Sebelum atau setelah 24 Maret 2026 agar dapat mengurai puncak arus balik, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....