Taruna Akpol Ajak Publik Manfaatkan Layanan 110 saat Mudik

  • 20 Mar 2026 11:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 7.753.476 orang telah melakukan perjalanan mudik lebaran
  • Penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta turun drastis. Tercatat, hanya 159.814 pergerakan penumpang.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak lagi mengandalkan penindakan di jalan raya memasuki arus mudik Lebaran Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah/2026. Kini, sekelompok Taruna Akpol memilih cara persuasif yakni menyapa, mengedukasi sekaligus berbagi dengan para pengemudi ojek online (ojol).

Taruna Akpol dari angkatan 58, 59, dan 60 itu menggelar penyuluhan keselamatan berlalu lintas yang dikemas dalam kegiatan “Mudik Aman”. Aksi ini menjadi potret bagaimana upaya preventif mulai diperkuat untuk menekan potensi kecelakaan selama musim mudik yang identik dengan lonjakan mobilitas masyarakat.

“Taruna Akademi Kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara saat mudik. Serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” kata Brigadir Kepala Taruna (BKT) Tribrata Putra Sambo dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 18 Maret 2026.

Menurut dia, kesadaran berlalu lintas menjadi faktor kunci yang kerap diabaikan di tengah euforia mudik. Padahal, kata dia, kepadatan kendaraan, kelelahan pengemudi hingga kondisi jalan yang dinamis kerap menjadi pemicu utama kecelakaan.

“Kepatuhan sederhana seperti penggunaan helm standar, menjaga jarak aman, hingga tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah dapat secara signifikan menurunkan risiko fatalitas di jalan,” ujarnya. Sementara, Brigadir Kepala Taruna (BKT) Andika Rizky Nugroho mengenalkan layanan center 110 sebagai jalur cepat pengaduan dan permintaan bantuan kepada kepolisian.

Kata dia, sosialisasi ini penting dilakukan karena masih banyak masyarakat belum memanfaatkan layanan tersebut secara optimal. “Masih banyak masyarakat belum memanfaatkan layanan center 110 ketika menghadapi situasi darurat di jalan, mulai dari kecelakaan, tindak kriminalitas hingga gangguan keamanan lainnya," katanya.

Lebih lanjut, ia menilai interaksi yang terbangun di ruang publik seperti ini mampu meruntuhkan sekat psikologis antara masyarakat dengan aparat penegak hukum. “Dari situ, diharapkan kepercayaan tumbuh dan komunikasi menjadi lebih terbuka,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....