Kakorlantas: Arus Mudik Arah Merak Masih Aman dan Lancar

  • 18 Mar 2026 11:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Hingga Rabu, 18 Maret 2026, dini hari, arus kendaraan menuju Pelabuhan Merak dan Ciwandan terpantau lancar dan terkendali meski memasuki periode puncak mudik
  • Korlantas menerapkan skema one way nasional dari KM 70 hingga KM 414 Kalikangkung (Trans Jawa) untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan
  • Peninjauan langsung dilakukan oleh Kakorlantas bersama Menhub dan Dirut ASDP untuk memastikan keamanan serta kenyamanan pemudik yang menyeberang ke Sumatra

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan arus kendaraan menuju Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Banten, terpantau lancar. Kondisi ini terjaga menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026.

Peninjauan dilakukan langsung pada Rabu, 18 Maret 2026, dini hari untuk memastikan kelancaran pergerakan kendaraan. Situasi di sepanjang jalur menuju Merak dilaporkan aman dan terkendali.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Banten Andra Soni, serta Direktur Utama ASDP Heru Widodo. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Sebagaimana yang kita prediksi, pada tanggal 18 akan terjadi puncak penyelenggaraan angkutan Lebaran. Namun berkat koordinasi yang sangat baik dengan Korlantas dan Polda Banten, masyarakat yang menuju ke arah Merak dapat melakukan perjalanan dengan lancar,” ucap Agus dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, 18 Maret 2026.

Selain itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat juga terpantau aman tanpa kejadian yang mengkhawatirkan. Kondisi keselamatan dan kelancaran lalu lintas di kawasan pelabuhan pun masih terkendali.

“Negara hadir untuk memastikan perjalanan mudik dan arus balik berjalan aman, lancar. Serta penuh kebahagiaan bagi masyarakat yang ingin bertemu keluarga di kampung halaman,” katanya.

Untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan, Korlantas telah menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way sepenggal tahap pertama. Skema ini diberlakukan sejak Selasa, 17 Maret 2026 pukul 15.00 WIB.

Sosialisasi sebelumnya juga telah dilakukan sejak pukul 13.00 WIB menyusul adanya peningkatan arus kendaraan. Korlantas bersama Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga berkoordinasi untuk menerapkan sistem one way dari KM 70 hingga KM 263.

Selanjutnya, rekayasa lalu lintas akan diperluas menjadi one way nasional dari KM 70 hingga KM 414 Kalikangkung, Jawa Tengah. Kebijakan ini diambil untuk memperlancar arus kendaraan menuju jalur Trans Jawa.

“Sementara itu, arus menuju Jakarta hingga penyeberangan Merak–Bakauheni masih terpantau terkendali. Sehingga belum diperlukan penerapan one way ke arah Banten,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....