Menhub Akan Jatuhkan Sanksi pada Perusahaan Logistik Penyebab Macet "Horor" di Bali

  • 17 Mar 2026 07:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemacetan Bali
  • Truk Logistik

RRI.CO.ID, Tangerang – Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, akan menindak perusahaan logistik penyebab kemacetan ekstrem di jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Antrean kendaraan yang mengular hingga 40 kilometer dari pelabuhan itu diketahui sudah berlangsung sejak Minggu 15 Maret 2026.

Menurut Menhub, masih beroperasinya truk pengangkut muatan logistik pada periode mudik Lebaran mengakibatkan kemacetan di pelabuhan penyeberangan itu. Padahal, pemerintah telah memberlakukan pembatasan pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik Lebaran sejak Jumat 13 Maret 2026.

"Kejadian itu sangat memprihatinkan karena ternyata ada perusahaan logistik yang tidak mengindahkan aturan,” ujarnya, Senin 16 Maret 2026. “Sejatinya pemerintah sudah mengeluarkan surat keputusan bersama, tetapi masih banyak truk logistik non-sembako yang melintas di sana.”

Akibatnya, lanjut Menhub, ekor antrean kendaraan yang hendak menuju Pelabuhan Gilimanuk sudah mencapai wilayah Banjar Tengah, Kecamatan Negara. Ini berarti sudah berjarak lebih dari 35 kilometer dari gerbang pelabuhan.

Kemacetan tersebut diprediksi bakal terus bertambah jika kendaraan di pelabuhan tak kunjung terurai. Karena itu, Menhub menyayangkan regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah masih terus dilanggar.

"Seharusnya perusahaan logistik bisa mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah,” ucapnya. Ini karena aturan tersebut dibuat untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Karena itu, Dudy menegaskan akan melakukan evaluasi terkait macet horor yang mencatatkan rekor kemacetan lalu lintas sepanjang sejarah. Menurut dia, Kementerian Perhubungan tidak akan segan memberi sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan pemerintah tersebut.

"Tentu akan kami evaluasi untuk mengetahui perusahaan apa saja yang masih bandel dan nekat melakukan pelanggaran,” ujarnya. Menurut Menhub, seluruh masyarakat tentu menginginkan arus mudik tahun ini berjalan lancar di berbagai moda transportasi.

Untuk mengurai kemacetan itu, PT ASDP Indonesia Ferry selaku pengelola telah memaksimalkan operasional dengan mengerahkan 35 unit kapal. Bahkan 11 armada kapal menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) untuk mempercepat proses pemuatan penumpang di Pelabuhan Gilimanuk.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, mengatakan seluruh aparatnya sudah terpusat di lapangan untuk mengatur lalu lintas. “Kami juga melakukan koordinasi lintas Polres untuk menyekat kendaraan besar menuju arah barat (Gilimanuk),” ucapnya.

Kadek mengaku sejak beberapa hari belakangan volume kendaraan pemudik menuju Pelabuhan Gilimanuk memang meningkat signifikan. Meski begitu, pemudik diharapkan untuk tetap tertib aturan dengan tidak menyerobot jalur lawan yang berpotensi memperparah kemacetan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....