Dishub Bekasi Gelar Ramp Check di Terminal Cikarang
- 12 Mar 2026 05:48 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan atau Ramp Check di Terminal Cikarang, Rabu, 11 Maret 2026. Adapun sasaran kegiatan ini yaitu bus atau armada angkutan penumpang yang akan beroperasi pada momen mudik lebaran 2026.
Ramp check sendiri dilakukan guna memastikan seluruh kendaraan mudik kondisi aman dan laik jalan. Sehingga ini bisa meminimalisir atau mengantisipasi adanya kecelakaan di jalan raya saat mudik.
"Ramp check merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi selama periode mudik Lebaran. Dan ini penting karena berkaitan dengan nyawa manusia," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, melalui keterangan persnya, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) saja. Namun, juga menyasar kendaraan angkutan pariwisata serta travel yang kerap digunakan masyarakat selama musim mudik.
"Angkutan pariwisata serta travel juga kami lakukan pengecekan. Karena kendaraan tersebut juga banyak digunakan masyarakat saat mudik,” katanya.
Saat ramp check, Dishub memeriksa berbagai aspek penting. Baik dari sisi teknis kendaraan maupun kelengkapan administrasi.
Beberapa komponen yang diperiksa antara lain sistem pengereman, lampu kendaraan, ban, wiper, sabuk keselamatan. Serta kondisi fisik kendaraan secara umum.
"Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan seperti STNK, uji KIR. Termasuk izin operasional, serta kelengkapan administrasi pengemudi," katanya.
Agus Budiono menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara masih ditemukan beberapa kendaraan yang memiliki kekurangan. Baik dari sisi teknis maupun administrasi.
“Dari hasil sementara masih ada beberapa kendaraan yang kami temukan belum memenuhi standar. Misalnya terkait kelengkapan administrasi atau komponen teknis yang perlu diperbaiki,” katanya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, pihak Dishub akan memberikan teguran. Serta melarang kendaraan tersebut beroperasi sebelum dilakukan perbaikan.
“Jika ditemukan kendaraan yang tidak laik jalan, kami minta operator untuk segera melakukan perbaikan. Bahkan jika kondisinya membahayakan, kendaraan tersebut tidak diperbolehkan beroperasi sampai dinyatakan memenuhi standar keselamatan,” katanya.
Ramp check sendiri dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi. Mulai dari Kepolisian, Jasa Raharja dan instansi terkait lainnya.
"Kegiatan ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi lain. Tujuannya agar pelaksanaannya maksimal dan keselamatan penumpang benar-benar terjamin," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....