Lapas Luwuk Ketatkan Standar Higienis Melalui Uji Sampel
- 05 Okt 2026 19:34 WIB
- Ampana
RRI.CO,ID,Banggai - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk memperketat pengawasan kualitas layanan dasar bagi Warga Binaan. Langkah preventif ini diwujudkan melalui kewajiban pemeriksaan sampel makanan secara berkala sebelum didistribusikan kepada seluruh penghuni Lapas guna memastikan standar kesehatan dan gizi yang optimal tetap terjaga dengan baik.
Berdasarkan data terkini, Lapas Kelas IIB Luwuk saat ini dihuni oleh 461 orang Warga Binaan, yang mencakup narapidana maupun tahanan. Seluruh Warga Binaan mendapatkan hak pelayanan yang setara tanpa adanya diskriminasi, termasuk dalam hal penyediaan menu makanan harian yang memenuhi standar kelayakan Lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan bahwa prosedur pengawasan mutu pangan ini diberlakukan secara konsisten dan tanpa pengecualian.
Setiap hidangan yang akan disajikan mulai dari jadwal makan pagi, makan siang, hingga makan sore wajib melalui tahapan pengecekan dan uji sampel terlebih dahulu.
“Pemeriksaan ini sangat penting guna memastikan seluruh makanan yang disajikan benar-benar memenuhi kriteria sehat, higienis, dan terjaga kualitasnya untuk dikonsumsi oleh seluruh warga binaan,” ujar Muhammad Bahrun saat memberikan keterangan kepada tim media di lingkungan Lapas Kelas II B Luwuk, Senin, 5 Oktober 2026.
Lebih lanjut, Muhammad Bahrun, menambahkan bahwa pengawasan dan pengelolaan dapur Lapas tidak hanya berfokus pada kualitas rasa dan gizi, tetapi juga mencakup kebersihan proses pengolahan hingga sanitasi lingkungan dapur.
“Kami menyadari betul bahwa kesehatan Warga Binaan adalah prioritas utama dalam pelaksanaan proses pembinaan. Jika fisik mereka sehat, maka seluruh program pembinaan kemandirian maupun kerohanian di Lapas dapat berjalan dengan maksimal. Oleh karena itu, tim dapur kami selalu diinstruksikan untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) higienitas pangan secara ketat,” tegas Bahrun.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan serta konsistensi dalam pemenuhan hak dasar ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Luwuk dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan humanis.
Langkah proaktif yang diterapkan oleh jajaran Lapas Kelas IIB Luwuk ini mendapat apresiasi positif karena mencerminkan komitmen nyata dalam pemenuhan hak-hak dasar kemanusiaan, khususnya aspek kesehatan dan kesejahteraan Warga Binaan selama menjalani masa pembinaan. Dengan adanya kontrol kualitas makanan yang ketat setiap harinya, potensi gangguan kesehatan akibat pangan yang tidak higienis dapat diantisipasi sejak dini secara efektif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....