Warga Binaan Lapas Luwuk Terima Upah Premi Rp5,9 Juta dari Hasil Kerja

  • 03 Okt 2026 15:56 WIB
  •  Ampana
Poin Utama
  • Warga Binaan Lapas Kelas IIB Luwuk menerima upah premi sebesar Rp5.945.000 dari hasil kerja selama September 2026 yang disalurkan pada 2 Oktober 2026.
  • Pemberian upah premi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas kontribusi warga binaan dalam mengikuti kegiatan kerja kemandirian dan produktif di lapas.
  • Program kerja kemandirian di Lapas Luwuk bertujuan mengembangkan keterampilan warga binaan melalui berbagai kegiatan kerja produktif yang memberikan nilai ekonomis.

RRI.CO.ID, Banggai - Kerja keras dan keterampilan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk selama mengikuti kegiatan kerja kemandirian kembali mendapatkan apresiasi.

Sebanyak Rp5.945.000 upah premi hasil kerja Warga Binaan selama September 2026 disalurkan pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pemberian premi tersebut menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi Warga Binaan dalam berbagai kegiatan kerja produktif di Lapas Luwuk.

Penyaluran upah premi dilakukan Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Heru Cahyono, dan diikuti Warga Binaan penerima premi. Proses pembagian dilakukan secara non-tunai melalui kartu Brizzi Warga Binaan sehingga berlangsung tertib, transparan, dan aman.

Upah premi tersebut berasal dari berbagai kegiatan kerja kemandirian yang dilaksanakan selama September. Di antaranya pertanian konvensional dan hidroponik, tata boga, laundry, pangkas rambut, pengelasan, meubel, pembuatan souvenir dan kerajinan tangan, serta perikanan.

Melalui kegiatan tersebut, Warga Binaan diberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan. Sekaligus, meningkatkan produktivitas dengan menghasilkan barang dan jasa yang memiliki nilai ekonomis.

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, mengatakan pemberian premi merupakan bentuk apresiasi kepada Warga Binaan yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan kerja kemandirian. Upah premi ini juga merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan keterampilan yang telah dilakukan Warga Binaan.

"Kami berharap premi yang diterima tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan saat ini, tapi sebagian dapat ditabung sebagai bekal ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujar Bahrun.

Menurutnya, keterampilan yang diperoleh selama mengikuti kegiatan kerja diharapkan dapat menjadi modal bagi Warga Binaan. Utamanya, untuk bekerja maupun membuka usaha secara mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.

Salah seorang Warga Binaan berinisial M, mengaku bersyukur menerima premi dari hasil kerja selama mengikuti kegiatan kemandirian. Selain membantu memenuhi kebutuhan, sebagian upah tersebut akan ditabung sebagai bekal setelah bebas.

“Mudah-mudahan bisa digunakan untuk mencari penghasilan setelah kembali ke masyarakat,” katanya.

Pembagian upah premi berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan kemandirian untuk membangun kedisiplinan, tanggung jawab, produktivitas, dan kepercayaan diri Warga Binaan.

Lapas Kelas IIB Luwuk berkomitmen terus mengembangkan kegiatan kerja kemandirian yang produktif dan berkelanjutan. Semua ini diharapkan menjadi bekal nyata bagi Warga Binaan untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri dan produktif setelah kembali ke tengah masyarakat. (NK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....