Dirjen KI Hermansyah Siregar Dorong Penguatan KI di Sulteng

  • 28 Sep 2026 23:40 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar mendorong penguatan layanan dan ekosistem kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah.

Hal itu disampaikan Hermansyah saat mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Senin (28/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Hermansyah untuk kembali ke Kanwil Kemenkum Sulteng setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah periode 2023–2024.

Didampingi Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy dan jajaran pimpinan, Hermansyah memberikan arahan terkait perkembangan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah.

Pembahasan antara lain menyoroti penguatan layanan KI, pemanfaatan potensi kekayaan lokal, serta pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari ekosistem KI di daerah.

Sentra KI dinilai memiliki peran penting dalam mempertemukan perguruan tinggi, pemerintah daerah, pelaku usaha, peneliti, kreator, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mendorong penciptaan, pelindungan, serta pemanfaatan kekayaan intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy mengatakan kunjungan Dirjen KI menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kanwil dan DJKI.

“Bagi kami, kehadiran Bapak Hermansyah memiliki makna tersendiri karena beliau pernah menjadi bagian dari perjalanan Kanwil Kemenkum Sulteng. Kini, dengan amanah sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, arahan dan pengalaman beliau menjadi energi bagi jajaran untuk terus memperkuat pelayanan serta pengembangan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat.

Rakhmat mengatakan penguatan Sentra KI perlu dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong potensi kekayaan intelektual daerah menjadi nilai tambah bagi masyarakat.

“Kami akan terus mendorong penguatan Sentra KI dan membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, serta para kreator. Potensi kekayaan intelektual Sulawesi Tengah sangat beragam dan perlu kita pastikan mendapatkan pelindungan sekaligus dapat dikembangkan menjadi nilai tambah bagi masyarakat,” tambahnya.

Kunjungan Hermansyah juga diwarnai suasana keakraban bersama jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng. Pertemuan ditutup dengan foto bersama sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja Dirjen KI di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....