Lapas Ampana Kembali Sisir Kamar WBP

  • 29 Sep 2026 09:50 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna – Upaya memberantas peredaran barang terlarang di balik jeruji kembali dilakukan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin 28 September 2026.

Proses penggeledahan ini menjadi bagian penting sebagai langkah dan upaya Lapas mendeteksi dini untuk mengantisipasi berbagai hal yang bisa menjadi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Kalapas Kelas IIB Ampana Febriansyah mengatakan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melakukan kegiatan penyisiran tersebut secara merata dan menyeluruh terhadap semua kamar kamar hunian serta sejumlah area yang ditargetkan menjadi sasaran pemeriksaan petugas lapas.

“Memberantas peredaran barang terlarang di balik jeruji kembali kami lakukan, dengan menggelar penggeledahan seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan tujuannya adalah untuk mendeteksi sedini mungkin hal hal yang berpotensi menuebabkan gangguan keamanan,” ujar Febri.

Langkah tersebut dilakukan secara rutin dan terukur oleh para petugas untuk mencegah masuknya maupun beredarnya barang-barang terlarang atau Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di dalam Lapas.

Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan penguatan kepada para WBP agar tetap mematuhi seluruh tata tertib dan mengikuti program pembinaan dengan baik yang dilasakanakan di lapas.

Penggeledahan berkala merupakan bagian dari komitmen memperketat pengawasan sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Pengawasan diperketat, pembinaan tetap berjalan. Lapas Ampana terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar proses pembinaan WBP dapat berlangsung secara aman dan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....