Sepuluh Hektare Lahan Perkebunan Warga di Ampana Hangus Terbakar
- 21 Sep 2026 06:30 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan perkebunan warga RT 10, Desa Padang Tumbuo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una kembali terjadi.
Kapolsek Ampana Kota Polres Tojo Una-Una AKP Rochmat Ari Purwanto, S.M., di konfirmasi, Minggu 20 September 2026, membenarkan peristiwa tersebut, menurutnya kebakaran diketahui setelah pemilik lahan, Sutriana Mbatono, datang mengecek kebun cengkehnya yang sudah lama tidak diliatnya.
Saat tiba di lokasi kebun sekitar pukul 10 : 00 WITA, pemilik lahan mendapati api mulai menjalar dari arah atas batas kebun menuju kearah tengah lahan miliknya. Upaya pemadaman secara manual bersama warga sempat dilakukan, namun api semakin sulit dikendalikan karena cuaca panas dan hembusan angin yang kencang.
Kondisi semak belukar serta bambu kering di sekitar lokasi turut mempercepat penyebaran api. Warga bersama pemilik lahan kemudian meminta bantuan kepada pihak kepolisian.
“Pemilik lahan bersama warga di sekitar area perkebunan sudah berusaha memadamkan api secara manual, namun api semakin besar sehingga meminta bantuan kepada pihak kepolisian sektor Ampana Kota” kata AKP Rochmat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Piket Polsek Ampana Kota bersama Piket Sabhara Polres Tojo Una-Una, personel Koramil Ampana, dan Damkar Tojo Una-Una langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan salah seorang warga yang ikut dalam proses pemadaman, titik api di kawasan tersebut disebut telah muncul sejak sekitar dua minggu sebelumnya.
Api kemudian merembet mengikuti arah angin bertiup hingga membakar semak belukar yang telah mengering di sekitar area perkebunan milik warga desa Padang Tumbuo. Kondisi tersebut membuat kobaran api cepat meluas di seluruh kawasan perkebunan warga hingga sangat sulit untuk dikendalikan apalagi dipadamkan dengan menggunakan alat pemadam sederhana.
Warga juga menduga kebakaran berkaitan dengan aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar tanpa pengawasan di areal perkebunan milik warga Padang Tumbuo. Kendati demikian kata Kapolsek Ampana Kota kata AKP Rochmat, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan sumber dan penyebab kebakaran terjadi di lahan milik warga.
Proses pemadaman pun hingga sekitar pukul 14.00 WITA, api mulai berhasil dipadamkan. Meski demikian, sejumlah titik masih mengeluarkan asap sehingga masyarakat dan petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi.
Kondisi medan yang sulit membuat kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat mendekati seluruh sumber api. Proses penanganan di sejumlah titik pun dilakukan secara manual oleh petugas bersama warga. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare. Lahan tersebut merupakan milik Sutriana Mbatono dan berada di kawasan perkebunan warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....