Patroli Gabungan Buru Pelaku Destructif Fishing di Togean
- 19 Sep 2026 05:40 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Aktivitas destructiv fishing atau penangkapan ikan dengan cara cara merusak lingkungan kembali menjadi perhatian di wilayah perairan Togian,Kabupaten Tojo Una Una.
Aksi yang diduga menggunakan bahan peledak ini tidak hanya mengancam keberadaan ikan ,tetapi juga berpotensi merusak terumbu karang dan ekosistim laut yang menjadi salah satu kekayaan utama kawasan Togian
Hingga saat ini, Patroli gabungan Balai Taman Nasional Kepulauan Togian bersama personel Polairud masi melakukan penyisiran di sejumlah wilayah perairan untuk mencari dan mengungkap pelaku
Informasi mengenai Aktivitas Destructif Fishing disebut masih ditemukan dikawasan perairan Togian beberapa waktu terakhir termasuk di Wilayah Malenge, namun upaya aparat untuk mengungkap pelaku masih menghadapi berbagai kendala
Hinga hampir satu bulan terakhir ini belum ada satupun pelaku yang diamankan dalam aksi tersebut karena aparat gabungan masih menghimpun keterangan dari masyarakat setempat.
Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togian Askhari Dg. Masiki menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi pada BTNKT serta sejumlah pihak terkait lainnya atas tindakan ilegal fishing.
“Kami sudah merespon cepat informasi dari masyarakat setempat, dari Taman Nasional dan Polairud terus meningkatkan dan pengawasan patroli terutam yang dinilai rawan menjadi lokasi aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak,” ujar Askhari.
Saya berharap masyarakat pesisir terus berperan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak tegas Kepala Balai TNKT.
Sejumlah pemilik Resort di Malenge telah melayangkan surat perihal informasi adanya aktivitas Destuctiv fishing tapi hingga saat ini belum ada respon
Salah satu pemilik resort di Melenge Kike meminta Dinas Pariwisata untuk mengajak para pemilik resort duduk bersama kaitannya dengan aktivitas dekstructiv fishing yang dapat mengancam pula keberlanjutan pariwisata.
Sementara itu Kadis Pariwisata Tojo Una Una Asrin Soga di temui Jum’at 18 September 2026 menjelaskan surat dari Resort Malenge sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti dengan pihak terkait seperti BTNKT, Satpolairud Tojo Una Una, Pemerintah Kecamatan Kepulauan Togean.
“Kami sudah terima surat dari salah satu pemilik Resort di Malenge yang melaporkan tindakan destructiv ini, dan saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak BTNKT, Satpolairud Polres Tojo Una Una, merespon hal ini,” tegas Asrin.
Menurut Asrin Ia juga akan berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Togean, Walea Kepulauan, Walea besar dan usnur Tripika setempat untuk bersama sama membantu pengungkapan oknum pelaku destructiv fishing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....