Polsek Ampana Tete Bersama Warga Padamkan Kebakaran Lahan

  • 18 Sep 2026 14:25 WIB
  •  Ampana
Poin Utama
  • Personel Polsek Ampana Tete Polres Tojo Una-Una bersama masyarakat berhasil menangani kebakaran lahan yang terjadi di Dusun II, Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete pada Rabu, 16 September 2026.
  • Kebakaran lahan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA di lahan milik warga lokal di kawasan tersebut.
  • Informasi awal tentang kejadian kebakaran disampaikan oleh Hasanudin Tjanu, aparat Desa Balingara, kepada Bhabinkamtibmas untuk segera ditangani.

RRI.CO.ID, Ampana - Personel Polsek Ampana Tete Polres Tojo Una-Una bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan. Kebakaran terjadi di lahan milik warga di Dusun II, Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu, 16 September 2026.

Kapolsek Ampana Tete Polres Tojo Una-Una, AKP Hartono, menyebut kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WITA. Informasi awal mengenai kejadian tersebut disampaikan Hasanudin Tjanu, aparat Desa Balingara, kepada Bhabinkamtibmas.

“Menurut informasi yang kami terima, titik api awal diduga berasal dari puntung rokok pengguna jalan yang kemudian membesar,” kata Hartono.

Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas Desa Balingara Aipda Awaluddin langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Bersama Hasanudin Tjanu dan warga, petugas berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

“Bhabinkamtibmas bersama warga langsung melakukan pemadaman dan berkat upaya bersama, api dapat segera dipadamkan,” kata Hartono.

Ia menambahkan, masih terdapat titik api yang menyala di beberapa bagian, namun lokasinya sulit dijangkau karena kondisi medan yang terjal.

“Personel tetap melakukan pemantauan dan penanganan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.

Dalam penanganan tersebut, personel Polri yang terlibat yakni Bhabinkamtibmas Desa Balingara Aipda Awaluddin bersama satu orang warga.

Hartono pun mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Terutama, saat beraktivitas di kawasan yang mudah terbakar.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin. Sehingga, kebakaran tidak meluas dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga. (NK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....