Kanwil Kemenkum Sulteng Monitor Tindak Lanjut Evaluasi Perda Stunting

  • 08 Sep 2026 17:18 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah atau Kanwil Kemenkum Sulteng melaksanakan Monitoring dan Evaluasi atau Monev tindak lanjut hasil Analisis dan Evaluasi Hukum terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Selasa 8 Agustus 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut melibatkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Banggai.

Monev dilakukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan rekomendasi hasil Analisis dan Evaluasi Hukum yang telah dilaksanakan Kanwil Kemenkum Sulteng pada 2025.

Evaluasi tersebut juga mencakup capaian yang telah diperoleh serta berbagai kendala dalam pelaksanaan rekomendasi tersebut di daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya mengawal hasil Analisis dan Evaluasi Hukum melalui tindak lanjut yang terukur.

Menurutnya, rekomendasi yang diberikan harus dapat mendukung peningkatan kualitas regulasi daerah dan tidak berhenti pada dokumen semata.

“Monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan rekomendasi hasil Analisis dan Evaluasi Hukum tidak berhenti pada dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti dan memberikan dampak terhadap kualitas kebijakan daerah,” ujar Rakhmat Renaldy.

Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam memastikan regulasi terkait percepatan penurunan stunting tetap efektif.

Koordinasi dan evaluasi secara berkelanjutan dinilai penting untuk mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah perbaikan terhadap kebijakan yang telah berjalan.

“Melalui koordinasi dan evaluasi secara berkelanjutan, kita dapat mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus merumuskan langkah perbaikan agar kebijakan percepatan penurunan stunting semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Monev tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperkuat pembinaan hukum daerah.

Langkah ini sekaligus mendorong terwujudnya regulasi yang berkualitas, implementatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....