Kebakaran Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Berhasil Dipadamkan
- 08 Sep 2026 10:29 WIB
- Ampana
Poin Utama
- Polisi bersama BPBD dan warga berhasil memadamkan kebakaran lahan seluas satu hektare di Desa Tombang, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai pada Senin dini hari, 7 September 2026 sekitar pukul 00.15 Wita.
- Kebakaran ditemukan setelah seorang warga melihat kepulan asap dari arah lahan yang terbakar dan segera melaporkan kepada pihak berwenang.
- Kapolsek Pagimana IPTU Muh. Alfian Ismail mengonfirmasi penemuan dan penanganan kebakaran dalam waktu singkat dengan koordinasi antara kepolisian, BPBD, dan partisipasi aktif warga setempat.
RRI.CO.ID, Banggai - Polisi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD dan warga berhasil memadamkan kebakaran lahan seluas sekitar satu hektare. Kejadian ini terjadi di Desa Tombang, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Senin dini hari, 7 September 2026.
Kapolsek Pagimana, IPTU Muh. Alfian Ismail, mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 00.15 Wita setelah seorang warga melihat kepulan asap dari arah lahan yang terbakar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pagimana bersama BPBD segera mendatangi lokasi. Pihaknya datang dengan membawa mobil pemadam kebakaran untuk melakukan upaya pemadaman.
Alfian menjelaskan, lahan yang terbakar memiliki luas sekitar satu hektare. Pemadaman dilakukan secara sederhana karena kondisi lahan memungkinkan petugas dan warga menjangkau titik-titik api secara langsung.
Setelah berjibaku memadamkan api, kebakaran akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 01.45 Wita. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Namun, kepulan asap yang cukup pekat sempat mengganggu jarak pandang pengendara kendaraan yang melintas di sekitar lokasi kebakaran. Polisi kemudian melakukan pengecekan serta mengamankan area untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Selain itu, petugas meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran. Berdasarkan pemeriksaan awal, penyebab kebakaran lahan tersebut hingga kini belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Pagimana mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama ketika kondisi lingkungan sedang kering.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api, khususnya di area lahan yang mudah terbakar. Hal ini guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu aktivitas warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di lahan yang kering,” ujarnya. (KL)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....