Kemenkum Sulteng Matangkan Persiapan Evaluasi Kebijakan Pengesahan Koperasi
- 07 Sep 2026 12:57 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mematangkan persiapan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Wilayah Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui rapat internal di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin 7 September 2026.
Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian. Rapat diikuti jajaran terkait untuk memastikan kesiapan teknis dan substansi pelaksanaan kegiatan.
DSK tersebut merupakan bagian dari Diseminasi Hasil Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) di wilayah. Kegiatan akan membahas dampak kebijakan Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi.
Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas implementasi kebijakan dan mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan. Masukan dari peserta diharapkan menjadi bahan evaluasi serta penyempurnaan kebijakan.
Dalam arahannya, Sopian menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur pendukung agar pelaksanaan DSK berjalan efektif. Ia berharap kegiatan menghasilkan rekomendasi yang relevan dengan kondisi di wilayah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa DSK menjadi momentum mengevaluasi penerapan kebijakan. Evaluasi tersebut perlu mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan masyarakat di wilayah.
“DSK harus menjadi ruang melihat pelaksanaan kebijakan, tantangan, dan hal-hal yang perlu diperbaiki,” ujar Rakhmat Renaldy. Menurutnya, persiapan matang diperlukan agar pembahasan menghasilkan masukan yang konstruktif.
Rakhmat Renaldy menegaskan keterlibatan seluruh jajaran penting dalam mendukung analisis dan evaluasi kebijakan. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas kebijakan hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun budaya kebijakan berbasis data, masukan, dan kondisi nyata,” katanya. Hasil diskusi diharapkan menjadi rekomendasi untuk meningkatkan kualitas implementasi kebijakan pengesahan koperasi.
Rapat internal tersebut menjadi langkah awal memastikan seluruh aspek pelaksanaan DSK dipersiapkan secara optimal. Aspek tersebut meliputi materi, koordinasi peserta, teknis kegiatan, hingga substansi pembahasan.
Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong penguatan analisis dan evaluasi kebijakan melalui kegiatan tersebut. Upaya itu diarahkan untuk menghadirkan kebijakan hukum yang responsif, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....