Tenun Donggala Didorong Naik
- 02 Sep 2026 17:30 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Donggala - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mendorong penguatan Tenun Donggala sebagai produk Indikasi Geografis agar memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Donggala, Selasa 1 September 2026 untuk menyusun langkah pengembangan produk unggulan daerah tersebut.
Koordinasi dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, dan berlangsung di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Donggala. Pembahasan meliputi penguatan kelembagaan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis atau MPIG, peningkatan kualitas produk, promosi, serta integrasi Tenun Donggala dengan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan perlindungan kekayaan intelektual harus diikuti strategi pengembangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Rakhmat, Indikasi Geografis bukan sekadar perlindungan hukum, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk daerah.
“Tenun Donggala perlu kita dorong agar semakin dikenal, memiliki daya saing, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pelaku serta masyarakat Donggala,” ujar Rakhmat.
Ia menilai penguatan Indikasi Geografis membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, MPIG, pelaku usaha, komunitas, serta sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Pemkab Donggala selanjutnya akan mendorong forum bersama untuk menyusun action plan pengembangan IG Tenun Donggala.
Forum tersebut akan melibatkan perangkat daerah, MPIG, Kanwil Kemenkum Sulteng, serta pemangku kepentingan terkait. Sebagai langkah awal, dinas terkait akan berkoordinasi dengan Asisten II Kabupaten Donggala untuk mengagendakan pertemuan bersama.
Pengembangan Tenun Donggala juga diarahkan melalui konsep IG Tourism, dengan mengintegrasikan proses produksi dan nilai sejarah tenun ke dalam kegiatan pariwisata. Salah satu gagasannya melibatkan siswa dan masyarakat sebagai bagian dari edukasi mengenai proses produksi serta kekayaan intelektual Tenun Donggala.
Selain itu, turut dibahas peluang penyelenggaraan Fashion Week dengan melibatkan desainer dan model dari luar negeri. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas promosi sekaligus membuka akses pasar Tenun Donggala ke tingkat internasional.
Rakhmat mengatakan integrasi kekayaan intelektual dengan pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Kita ingin Tenun Donggala tidak hanya terlindungi, tetapi juga hidup, berkembang, dan memiliki pasar,” jelasnya.
Dalam koordinasi tersebut juga dibahas potensi produk daerah lainnya untuk dikembangkan menjadi Indikasi Geografis, salah satunya Kopi Napeto. Kopi Napeto sebelumnya telah dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal dan akan mendapat pendampingan lebih lanjut menuju pendaftaran Indikasi Geografis.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng, Aida Julpha Tangkere, mengatakan perlindungan kekayaan intelektual harus memiliki arah pengembangan yang berkelanjutan.
“Setelah memiliki perlindungan, perlu ada langkah bersama untuk menjaga kualitas, memperkuat kelembagaan MPIG, meningkatkan promosi, dan membuka akses pasar,” ungkapnya.
Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemkab Donggala berkomitmen memperkuat ekosistem Indikasi Geografis berbasis potensi lokal. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga identitas Tenun Donggala sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pariwisata dan ekonomi kreatif daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....