Karhutla Bakar Setengah Hektare Lahan Pinggir Pantai Desa Uekuli

  • 28 Agt 2026 15:50 WIB
  •  Ampana
Poin Utama
  • Kebakaran hutan dan lahan terjadi di lahan pinggir pantai Dusun IV, Desa Uekuli, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una pada Kamis 27 Agustus 2026 sekitar pukul 17.40 WITA.
  • Luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih setengah hektare dengan api membakar kawasan pinggir pantai.
  • Sumber penyebab kebakaran hingga saat ini masih belum diketahui menurut keterangan Kapolsek Tojo, Iptu I Gusti Lanang Mardika.

RRI.CO.ID, Tojo Una-Una - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla terjadi di lahan pinggir pantai Dusun IV, Desa Uekuli, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis 27 Agustus 2026. Kebakaran tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih setengah hektare.

Kapolsek Tojo, Iptu I Gusti Lanang Mardika, mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 17.40 WITA. Api membakar lahan yang berada di kawasan pinggir pantai, sementara sumber api hingga kini masih belum diketahui.

“Lokasi yang terbakar berada di lahan pinggir pantai Dusun IV Desa Uekuli. Sumber api masih belum diketahui,” katanya.

Menurut Kapolsek, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.35 WITA setelah tim penanggulangan karhutla Kecamatan Tojo melakukan penanganan secara bersama-sama di lokasi kejadian.

Pemadaman melibatkan personel Polsek Tojo, Koramil 1307-04 Tojo, BPBD Kabupaten Tojo Una-Una, dan Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api atau MPA Desa Betaua. Seluruh tim bekerja untuk mencegah api meluas ke area lainnya.

Kapolsek menyampaikan, berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, kebakaran berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Penanganan cepat dilakukan mengingat kondisi lahan yang berpotensi membuat api menjalar.

Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materi. Lahan yang terbakar diketahui hanya ditumbuhi tanaman liar, sehingga tidak terdapat bangunan maupun aset masyarakat yang terdampak kebakaran.

Polsek Tojo bersama unsur terkait mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan, terutama saat kondisi lingkungan kering. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api untuk mencegah kebakaran meluas. (KL)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....