Kanwil Kemenkum Sulteng Serahkan Penghargaan IRH kepada Morowali

  • 27 Agt 2026 13:57 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menyerahkan penghargaan Indeks Reformasi Hukum kepada Pemerintah Kabupaten Morowali. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen memperkuat reformasi hukum dan tata kelola regulasi daerah, Kamis 27 Agustus 2026.

Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian. Penyerahan turut disaksikan jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan fasilitasi harmonisasi regulasi bersama Pemerintah Kabupaten Morowali. Momentum ini menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam membentuk regulasi daerah yang berkualitas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Morowali. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen Kabupaten Morowali dalam mendukung reformasi hukum. Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan,” ujar Rakhmat Renaldy.

Rakhmat menegaskan Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkuat pendampingan kepada pemerintah daerah. Upaya tersebut dilakukan agar reformasi hukum berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penyerahan penghargaan ini sekaligus mencerminkan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sistem hukum. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....