Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Perlindungan KI di Perguruan Tinggi

  • 26 Agt 2026 19:08 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam perlindungan Kekayaan Intelektual. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan dan koordinasi bersama Universitas Abdul Azis Lamadjido, Rabu 26 Agustus 2026.

Kegiatan berlangsung di Kampus Universitas Abdul Azis Lamadjido dan diikuti jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng. Tim dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa, bersama Kepala Bidang Pelayanan KI Aida Julpha Tangkere dan operator KI.

Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng disambut Rektor Universitas Abdul Azis Lamadjido, Wakil Dekan dan Ketua Sentra Kekayaan Intelektual. Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy mengatakan perguruan tinggi memiliki potensi besar menghasilkan Kekayaan Intelektual. Potensi tersebut berasal dari kegiatan akademik, penelitian, inovasi dan kreativitas sivitas akademika.

Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga tempat lahirnya berbagai karya dan inovasi. Karena itu, setiap karya berpotensi KI perlu didorong memperoleh perlindungan hukum.

Rakhmat menilai perlindungan KI merupakan bagian penting dalam memberikan penghargaan terhadap karya sivitas akademika. Penguatan Sentra KI juga perlu mencakup edukasi, pendampingan, inventarisasi dan pemanfaatan KI.

Ia berharap kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat meningkatkan jumlah karya dosen dan mahasiswa yang memperoleh perlindungan. Karya tersebut selanjutnya dapat dikembangkan menjadi aset intelektual yang memberikan nilai tambah bagi pencipta dan institusi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng I Putu Dharmayasa mengatakan Sentra KI memiliki posisi strategis. Sentra KI menjadi penghubung antara sivitas akademika dengan layanan Kekayaan Intelektual.

Menurut I Putu, sivitas akademika perlu mendapatkan pendampingan agar proses pencatatan dan perlindungan KI dilakukan secara tepat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat akademik terhadap pentingnya perlindungan karya.

Dalam koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng turut mendorong penguatan program SIGAP KI di Universitas Abdul Azis Lamadjido. Program tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan sivitas akademika terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual.

Salah satu langkah konkret yang dibahas adalah penerbitan surat edaran internal oleh universitas. Surat tersebut akan mengimbau dosen dan mahasiswa mencatatkan atau melindungi Hak Cipta sebelum pelaksanaan ujian.

Kebijakan tersebut menyasar berbagai karya yang memenuhi ketentuan perlindungan Hak Cipta. Di antaranya karya ilmiah, modul pembelajaran, buku, karya seni dan berbagai bentuk ciptaan lainnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penggunaan karya tanpa izin. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan membangun budaya sadar Kekayaan Intelektual sejak lingkungan akademik.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menyerahkan satu sertifikat Hak Cipta kepada dosen Universitas Abdul Azis Lamadjido. Sertifikat tersebut merupakan hasil pencatatan melalui program pencatatan Hak Cipta gratis dalam rangka memperingati Hari Pengayoman.

Penyerahan sertifikat menjadi bukti konkret tersedianya layanan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi sivitas akademika. Perlindungan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap karya yang telah dihasilkan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama meningkatkan koordinasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual. Inventarisasi potensi KI dari dosen dan mahasiswa juga akan dilakukan secara berkala.

Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendorong karya akademik memperoleh perlindungan dan dikembangkan secara optimal. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan ekosistem inovasi dan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....