Kemenkum Sulteng dan BRIDA Perkuat Pengembangan Kekayaan Intelektual Daerah
- 24 Agt 2026 22:57 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dengan BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah. Sinergi tersebut diarahkan untuk mendorong pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual daerah.
Koordinasi berlangsung di Kantor BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 24 Agustus 2026. Pertemuan membahas inventarisasi potensi KI, penguatan regulasi, serta pemanfaatannya bagi pembangunan daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan pengembangan KI membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, akademisi, pelaku inovasi, dan masyarakat memiliki peran dalam membangun ekosistem KI.
“Kekayaan Intelektual tidak cukup hanya dilindungi, tetapi harus dikembangkan dan dimanfaatkan. Sinergi dengan BRIDA menjadi bagian penting membangun ekosistem KI yang kuat,” ujar Rakhmat.
Salah satu pembahasan utama adalah penyusunan Naskah Akademik sebagai tahapan pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual. Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan kesiapan memberikan dukungan dan pendampingan sesuai kewenangan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, mengatakan Naskah Akademik penting untuk memastikan kebijakan berbasis kebutuhan daerah. Menurutnya, regulasi yang kuat dapat mendukung pengelolaan Kekayaan Intelektual secara berkelanjutan.
Selain regulasi, kedua pihak membahas penguatan koordinasi dalam identifikasi dan inventarisasi potensi KI. Kolaborasi juga diarahkan pada pendaftaran, pencatatan, dan pemanfaatan KI agar memberikan nilai ekonomi dan sosial.
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dan BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah. Kedua pihak berkomitmen melanjutkan koordinasi untuk memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....