Pendampingan Pelindungan Inovasi Akademia Perkuat Ekosistem Paten

  • 24 Agt 2026 22:59 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat pendampingan dan edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi kalangan akademisi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dan konsultasi bersama Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palu terkait pengelolaan serta pendaftaran Paten, Senin 24 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, dan dihadiri jajaran bidang KI. Pertemuan menjadi ruang diskusi untuk memberikan pemahaman teknis kepada tim Poltekkes Kemenkes Palu mengenai pelindungan hasil penelitian dan inovasi melalui sistem Kekayaan Intelektual.

Dalam audiensi tersebut, tim Poltekkes Kemenkes Palu yang berasal dari Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bersama Sentra Kekayaan Intelektual menyampaikan berbagai kebutuhan pelindungan terhadap hasil penelitian, inovasi, maupun produk yang berpotensi didaftarkan sebagai Paten.

Pembahasan mencakup prosedur pendaftaran, persyaratan, penyusunan dokumen, hingga tahapan pengajuan Paten. Kanwil Kemenkum Sulteng juga mendorong agar potensi inovasi yang lahir dari lingkungan perguruan tinggi tidak berhenti sebagai hasil penelitian, tetapi memperoleh pelindungan hukum sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan berbagai inovasi yang perlu mendapatkan pelindungan hukum sejak awal. Menurutnya, pendampingan menjadi bagian penting agar hasil riset dan inovasi akademisi dapat didaftarkan serta memperoleh kepastian pelindungan sesuai ketentuan.

Rakhmat Renaldy menyampaikan, Kanwil Kemenkum Sulteng siap memperkuat pendampingan bagi sivitas akademika agar proses pelindungan Paten dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan. Langkah tersebut diharapkan mendorong semakin banyak hasil penelitian perguruan tinggi yang memiliki nilai manfaat sekaligus potensi untuk dikembangkan lebih lanjut.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap semakin banyak hasil penelitian dan inovasi dari lingkungan Poltekkes Kemenkes Palu yang dapat terlindungi melalui Paten. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendorong kemajuan teknologi, inovasi, dan pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....