230 Warga Binaan Lapas Luwuk Terima Remisi Hari Kemerdekaan

  • 18 Agt 2026 06:49 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Banggai - Sebanyak 230 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menerima Remisi Umum dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026. Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Banggai di Lapas Luwuk, Senin 17 Agustus 2026.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilaksanakan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan di aula Lapas Luwuk, dengan disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banggai, Kepala Lapas Luwuk, serta pejabat instansi terkait.

Dalam laporannya, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun menyampaikan rincian jumlah penghuni serta besaran remisi yang didapatkan para Warga Binaan. Saat ini, total penghuni Lapas Kelas IIB Luwuk tercatat sebanyak 450 orang (425 pria dan 25 wanita), yang terdiri dari 134 Tahanan, 315 Narapidana, dan 1 Anak Binaan.

Ditinjau dari domisili asal penghuni, sebanyak 280 orang (62%) berasal dari Kabupaten Banggai, 65 orang (14,4%) dari Banggai Kepulauan (Bangkep), 38 orang (8,4%) dari Banggai Laut, serta 67 orang (14,8%) dari luar daerah Banggai bersaudara.

Lebih lanjut dijelaskan, dari total 232 Warga Binaan yang diajukan untuk memperoleh remisi, sebanyak 230 orang dipastikan resmi menerima SK Remisi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Sementara itu, 2 orang lainnya tidak mendapatkan SK karena 1 orang telah bebas Cuti Bersyarat (CB) sebelum remisi turun dan 1 orang mengalami pembatalan remisi akibat pencabutan hak integrasi (Pembebasan Bersyarat).

Untuk rincian perolehan besaran remisi pengurangan masa pidana sebagian (RU I), tercatat sebanyak 43 orang mendapatkan pengurangan 1 bulan, 47 orang menerima 2 bulan, 64 orang menerima 3 bulan, 46 orang menerima 4 bulan, 21 orang menerima 5 bulan, dan 7 orang memperoleh pengurangan masa pidana selama 6 bulan. Sementara itu, pada Remisi Umum II (RU II) yang langsung bebas, terdapat dua orang Warga Binaan yang masing-masing memperoleh pengurangan masa hukuman 2 bulan dan 3 bulan, yaitu atas nama Andi Basohery dan Novrianto.

"Pemberian remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak bagi Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Seluruh penerima remisi dipastikan berkelakuan baik, taat pada aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan kemandirian maupun kerohanian di dalam Lapas," ujar Bahrun.

Sementara itu, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.M., M.P., dalam sambutannya mengapresiasi jajaran Lapas Luwuk atas pembinaan yang berjalan dengan baik. Beliau juga berpesan kepada para Warga Binaan agar menjadikan momen Kemerdekaan ini sebagai motivasi untuk terus membenahi diri.

"Pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dari negara atas disiplin dan iktikad baik yang ditunjukkan Warga Binaan selama menjalani masa hukuman. Saya berharap momen Kemerdekaan RI ini menjadi titik balik bagi saudara-saudara sekalian untuk terus memperbaiki diri dan bersiap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ungkap Amirudin.

Rasa syukur dan haru luar biasa dirasakan oleh Warga Binaan yang dinyatakan langsung bebas pada momen Hari Kemerdekaan ini. Salah seorang penerima Remisi RU II, Andi Basohery, menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam atas pembinaan yang didapatkannya selama di Lapas Luwuk.

"Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada jajaran Lapas Luwuk yang telah membimbing kami dengan baik selama ini. Momen kemerdekaan ini betul-betul menjadi kemerdekaan yang sesungguhnya bagi saya dan keluarga. Pembinaan dan keterampilan yang saya dapatkan di dalam Lapas akan saya jadikan bekal untuk memulai lembaran baru dan menjadi pribadi yang lebih berguna saat kembali ke tengah masyarakat nanti," ungkap Andi dengan nada haru.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyerahan SK Remisi secara langsung oleh Bupati Banggai, pemberian ucapan selamat bersama jajaran Forkopimda kepada para perwakilan Warga Binaan, serta sesi foto bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....