Aksi Jilid III, Warga Tojo Desak Kepastian Sertifikat

  • 11 Agt 2026 11:09 WIB
  •  Ampana
Poin Utama
  • Forum Aspirasi Tani Desa Tojo menggelar aksi jilid III pada 10 Agustus 2026 bersama Serikat Hijau Indonesia dan mahasiswa untuk mendesak penyelesaian masalah sertifikat tanah.
  • Sertifikat tanah masyarakat Desa Tojo sebelumnya ditarik oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tojo Una-Una tanpa kepastian penyelesaian hingga saat ini.
  • Masyarakat masih menunggu kepastian hak atas tanah dan dokumen sertifikat yang menjadi persoalan sejak lama.

RRI.CO.ID, Ampana - Perjuangan warga Desa Tojo, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, untuk mendapatkan kepastian atas sertifikat tanah kembali berlanjut. Forum Aspirasi Tani Desa Tojo Menggugat bersama Serikat Hijau Indonesia atau SHI Sulawesi Tengah dan sejumlah mahasiswa menggelar aksi jilid III pada Senin, 10 Agustus 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar persoalan sertifikat tanah masyarakat yang sebelumnya ditarik Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tojo Una-Una segera mendapatkan penyelesaian. Hingga kini, masyarakat mengaku masih menunggu kepastian terkait hak atas tanah dan dokumen sertifikat yang menjadi persoalan.

Massa aksi yang didampingi Advokat Rakyat, Agussalim , terlebih dahulu bergerak dari Pondok Kalero, Ampana, menuju Mapolres Tojo Una-Una. Kedatangan mereka untuk menempuh jalur hukum, sekaligus menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Tojo kepada aparat kepolisian.

Di Polres Tojo Una-Una, massa diterima Kasat Reskrim IPTU Syarif, di mana pendamping masyarakat memaparkan kronologi serta tuntutan, terutama menyangkut penarikan sertifikat tanah oleh pihak pertanahan. Masyarakat berharap, persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah dari Mapolres, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Tojo Una-Una. Mereka meminta pemerintah daerah mengambil langkah nyata dan memberikan dukungan terhadap perjuangan warga Desa Tojo untuk memperoleh kembali hak atas tanah dan kepastian sertifikat mereka.

Dalam aksi tersebut, massa juga meminta Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, ikut memperjuangkan persoalan masyarakat Desa Tojo hingga ke tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun pusat. Bupati kemudian menemui langsung peserta aksi dan menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah.

“Saya sebagai kepala daerah siap memperjuangkan hak rakyat dan hal itu sudah kami tindak lanjuti, mulai ke pihak provinsi hingga kementerian,” ujar Ilham.

Ia pun menegaskan, pemerintah daerah tidak tinggal diam dan telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah provinsi hingga kementerian terkait.

Bupati menyebut, tim dari Palu juga telah turun ke Desa Tojo untuk melihat langsung persoalan agraria yang menjadi tuntutan masyarakat. Menurutnya, hasil pertemuan dan rekomendasi di tingkat provinsi telah diteruskan kepada pemerintah pusat.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan Satgas telah turun langsung ke Desa Tojo untuk melakukan rapat dan menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia memastikan, berbagai tahapan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah telah dijalankan, termasuk proses administrasi dan penyampaian persoalan kepada Kanwil. (KL)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....