Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulteng Dekatkan Layanan Hukum kepada Masyarakat

  • 09 Agt 2026 09:35 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menghadirkan berbagai layanan hukum secara langsung kepada masyarakat dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.

Layanan tersebut berlangsung di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Minggu 9 Agustus 2026 bersamaan dengan kegiatan Fun Walk yang diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng, mitra kerja, serta ratusan masyarakat.

Berbagai layanan disiapkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, mulai dari layanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, hingga layanan hukum nasional.

Pada layanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Sulteng menyediakan 25 pencatatan hak cipta secara gratis bagi masyarakat. Layanan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan karya dan produk yang dihasilkan.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan Program 1.000 Pencatatan Hak Cipta yang merupakan hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan BNI.

Program tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha dan kreator, untuk mencatatkan karya mereka dengan lebih mudah.

Sementara itu, pada layanan Administrasi Hukum Umum, Kanwil Kemenkum Sulteng menyediakan 12 pendaftaran Perseroan Perorangan secara gratis.

Layanan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha memperoleh legalitas usaha dengan proses yang lebih sederhana.

Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyediakan dua layanan permohonan legalisasi dokumen atau Apostille secara gratis. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan dan mekanisme penggunaan layanan tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan kehadiran layanan hukum dalam kegiatan Hari Pengayoman merupakan bentuk komitmen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga memberikan manfaat yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, kami menghadirkan layanan hukum di tengah kegiatan masyarakat, sehingga mereka bisa datang, bertanya, berkonsultasi, dan sekaligus mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” ujar Rakhmat.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai berbagai layanan Kementerian Hukum. Dengan adanya layanan secara langsung, masyarakat dapat mengetahui persyaratan sekaligus memahami proses yang harus dilakukan.

“Yang kami harapkan, masyarakat semakin mengenal layanan Kementerian Hukum dan tidak ragu untuk memanfaatkannya. Ada layanan Kekayaan Intelektual, Perseroan Perorangan, legalisasi dokumen atau Apostille, dan berbagai layanan lainnya. Beberapa layanan juga kami berikan secara gratis dalam kegiatan ini,” jelasnya.

Rakhmat mengatakan, perlindungan Kekayaan Intelektual penting bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha dan para kreator. Pencatatan hak cipta dapat memberikan perlindungan terhadap karya yang telah dihasilkan.

“Bagi pelaku usaha dan kreator, karya yang dihasilkan merupakan bagian dari aset yang harus dijaga. Karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Begitu juga dengan legalitas usaha, karena dengan memiliki legalitas yang jelas, pelaku usaha memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usahanya,” katanya.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.

“Pelayanan hukum harus semakin dekat dengan masyarakat. Kami tidak ingin masyarakat kesulitan hanya karena tidak mengetahui informasi atau persyaratan sebuah layanan. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin masyarakat bisa langsung bertanya dan mendapatkan penjelasan. Ke depan, kami akan terus mendorong pelayanan yang mudah, cepat, informatif dan memberikan manfaat,” ujar Rakhmat.

Kegiatan pelayanan publik tersebut mendapat perhatian masyarakat yang mengikuti Fun Walk. Sejumlah masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan informasi dan mengakses layanan yang disediakan.

Pelaksanaan layanan hukum dalam rangkaian Hari Pengayoman ke-81 menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulteng memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.

Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Hukum ingin memastikan layanan tidak hanya tersedia di kantor, tetapi juga dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam berbagai kesempatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....