Kanwil Kemenkum Sulteng Dampingi Pencatatan Hak Cipta 32 Buku Dwibahasa
- 04 Agt 2026 18:58 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual memberikan pendampingan teknis pencatatan Hak Cipta kepada Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan berlangsung di Kantor Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 4 Agustus 2026.
Pendampingan dilakukan untuk meningkatkan kemampuan operator Balai Bahasa dalam mengajukan pencatatan Hak Cipta secara mandiri melalui sistem elektronik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Materi yang diberikan meliputi pengisian data ciptaan, data pencipta dan pemegang hak cipta, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga proses pengajuan permohonan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari fasilitasi pembuatan akun layanan Hak Cipta bagi Balai Bahasa. Dengan akun institusi yang telah dimiliki, Balai Bahasa kini dapat mengajukan permohonan pencatatan secara mandiri tanpa bergantung pada akun Kanwil Kemenkum Sulteng.
Dalam kesempatan itu, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan rencana mencatatkan Hak Cipta terhadap 32 buku cerita dwibahasa yang disusun sebagai upaya pelestarian bahasa daerah sekaligus memperkuat budaya literasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan perlindungan Hak Cipta merupakan bentuk penghargaan terhadap kreativitas sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pencipta.
"Perlindungan Hak Cipta bukan hanya memberikan kepastian hukum kepada para pencipta, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas kreativitas, inovasi, serta upaya pelestarian budaya dan bahasa daerah. Karena itu, kami mendorong setiap institusi agar mampu mengelola pencatatan Hak Cipta secara mandiri, cepat, dan tepat," ujarnya.
Rakhmat Renaldy menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memberikan pendampingan teknis kepada para pemohon agar proses pencatatan Hak Cipta berjalan sesuai ketentuan. Sinergi dengan Balai Bahasa diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap karya sastra dan kebahasaan serta mendorong lahirnya lebih banyak karya intelektual yang terlindungi secara hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....