Kepala KPP Gorontalo: Operasi SAR Pencarian Ferdiyansah Ditutup Sesuai SOP
- 31 Jul 2026 15:35 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Gorontalo resmi menghentikan Operasi SAR terhadap pencarian Kapten Ferdiyansah korban yang masih hilang dalam insiden speedboat Mister Un di perairan Teluk Tomini, Kabupaten Tojo Una-Una. Penghentian operasi dilakukan setelah Tim SAR Gabungan melaksanakan pencarian selama tujuh hari sesuai standar operasional prosedur (SOP) Basarnas.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Gorontalo, Heriyanto kepada RRI Ampana menjelaskan bahwa sebelum operasi dihentikan, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan keluarga korban. Bahkan, keluarga turut dilibatkan secara langsung dalam proses pencarian dengan mengikuti operasi menggunakan KN 216, sehingga mengetahui seluruh upaya yang telah dilakukan Tim SAR Gabungan.
"Operasi SAR kami laksanakan selama tujuh hari sesuai dengan SOP yang berlaku. Sebelum operasi dihentikan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga. Keluarga juga ikut melaksanakan pencarian bersama kami menggunakan KN SAR 216. Setelah seluruh proses pencarian selama tujuh hari selesai dilaksanakan, kami kembali berkoordinasi dan pihak keluarga menyetujui penghentian Operasi SAR dengan menandatangani surat pernyataan persetujuan penghentian operasi serta mengikhlaskan belum ditemukannya korban," ujar Heriyanto, Jumat 31 Juli 2026.
Menurut Heriyanto, keputusan penghentian operasi tidak berarti upaya pencarian berakhir sepenuhnya. Basarnas tetap membuka peluang untuk melanjutkan operasi apabila di kemudian hari ditemukan informasi atau petunjuk baru yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban atau ada informasi yang valid yang dapat kami tindak lanjuti, maka Basarnas akan membuka kembali Operasi SAR terhadap saudara korban atas nama Kapten Ferdiyansyah sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya.
Heriyanto juga mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut yang beraktivitas di sekitar perairan Teluk Tomini, agar segera melaporkan kepada Basarnas atau instansi terkait apabila memperoleh informasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban. Menurutnya, setiap informasi yang diterima akan diverifikasi dan menjadi dasar untuk menentukan langkah pencarian selanjutnya.
Diketahui, insiden tersebut bermula pada 24 Juli 2026 ketika speedboat Mister Un bertolak dari Sanctum Una Una Dive Resort menuju Pelabuhan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, dengan membawa 11 wisatawan mancanegara dan dua anak buah kapal. Kapal kemudian dilaporkan hilang kontak di perairan Teluk Tomini. Setelah operasi pencarian selama tujuh hari, sebanyak 12 orang berhasil ditemukan dalam keadaan selamat, sedangkan Kapten Ferdiyansyah hingga kini masih dinyatakan hilang. Meski Operasi SAR telah resmi ditutup, Basarnas memastikan pencarian dapat kembali dibuka apabila di kemudian hari ditemukan informasi atau petunjuk baru yang valid mengenai keberadaan korban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....