Paripurna Usulan Pergantian Kader Nasdem di DPRD Touna Akan Kembali di Gelar

  • 31 Jul 2026 06:44 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna - Dinamika politik di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) kembali memanas. Lembaga legislatif daerah tersebut dipastikan segera menggelar Rapat Paripurna dengan agenda krusial terkait usulan pergantian unsur pimpinan DPRD dari Partai Nasdem

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tojo Una-Una, Amin Bustamin, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah bersiap menjadwalkan ulang agenda penting tersebut. Langkah ini diambil menyusul turunnya instruksi resmi dari pemerintah provinsi

“Dalam waktu dekat kembali akan dilaksanakan Paripurna Usul pemberhentian Wakil Ketua DPRD Tojo Una-Una dari Partai Nasdem,” ujar Amin Bustamin, Rabu 29 Juli 2026.

Amin membeberkan, rencana digelarnya rapat paripurna kali ini didasarkan pada Surat Resmi Gubernur Sulawesi Tengah tertanggal 28 Juli 2026. Surat instruksi tersebut juga ditembuskan ke berbagai pihak strategis, mulai dari Menteri Dalam Negeri, Dirjen Otda Kemendagri, Ketua DPRD Sulteng, Bupati Tojo Una Una, hingga jajaran pengurus pusat dan daerah Partai Nasdem.

Adapun substansi surat dari Gubernur Sulteng tersebut berisikan penegasan terkait penjelasan mekanisme formal pemberhentian pimpinan DPRD Tojo Una-Una sesuai koridor aturan perundang-undangan yang berlaku

Rencana pelaksanaan paripurna susulan ini praktis mengundang sorotan publik mengingat jalan terjal yang pernah dihadapi sebelumnya. Tercatat, DPRD Touna sudah dua kali menggelar rapat paripurna dengan agenda serupa, namun selalu menemui jalan buntu.

Pada agenda voting tertutup yang dilangsungkan 20 Mei 2026 lalu, usulan pergantian dari Partai Nasdem tersebut kandas di tengah jalan. Dari total 23 anggota dewan yang hadir saat itu, sebanyak 14 orang menyatakan menolak, 8 orang memberikan dukungan, dan 1 orang memilih abstain.

Ketika disinggung mengenai potensi deadlock atau penolakan serupa jika voting kembali terulang, Amin Bustamin memilih enggan berspekulasi lebih jauh. Ia menegaskan bahwa ranah keputusan politik berada sepenuhnya di tangan para anggota dewan

“Terkait dengan hal itu sepenuhnya dalam ranah politik, dan itu sepenuhnya berada ditangan para politisi yaitu seluruh Anggota Dewan Perwakilan Daerah,” tutur Sekwan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tojo Una-Una, Jafar Amin, saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi resmi maupun melihat fisik surat dari Gubernur Sulteng yang menjadi dasar pelaksanaan paripurna tersebut.

“Saya belum tahu, nanti saya akan tanyakan ke Sekwan dulu,” ujar Jafar Amin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....