Polsek Ampana Kota Tingkatkan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi
- 30 Jul 2026 06:30 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Kapolsek Ampana Kota AKP Rochmat Ari Purwanto menegaskan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di wilayah Kecamatan Ratolindo akan diperketat lewat pembentukan tim terpadu yang bekerja hingga tingkat desa dan kelurahan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Tojo Una-Una Nomor 500/719/SETDA/2026 agar penyaluran subsidi di seluruh wilaya se- Tojo Una Una harus tepat sasaran.
Pernyataan itu disampaikan Kapolsek Ampana Kota usai menghadiri rapat Satgas Pengawasan Gas LPG di ruang kerja Camat Ratolindo, Rabu 29 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah aturan sepertim ASN dan PPPK tidak lagi boleh menggunakan LPG 3 kg bersubsidi dan diarahkan beralih ke jenis non-subsidi seperti Bright Gas.
“Ya kami bersama unsur forkompimca Ratolindo beserta instansi dan pihak terkait, melaksanakan rapat soal pengawasan distribusi LPG 3 kilogram, pengawasan ini sebagaimana surat edaran Bupati Tojo Una Una Nomor 500/719/SETDA/2026, agar penyaluran gas ini merata dan tepat sasaran,” ujar Kapolsek.
Pihak berwenang juga akan menindak tegas pangkalan atau pengecer yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin operasional.
Mengingat di Ratolindo terdapat 91 pangkalan yang harus diawasi, tim terpadu yang melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa akan melakukan pembinaan serta pemantauan berjenjang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....