Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Bantuan Perikanan Morowali
- 29 Jul 2026 22:31 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Morowali tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Bidang Perikanan pada Dinas Perikanan Daerah Kabupaten Morowali di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Rabu 29 Juli 2026.
Kegiatan dibuka Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan perangkat daerah pemrakarsa.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan aturan terkait mekanisme pemberian bantuan, sasaran penerima, tata cara penyaluran, hingga pengawasan agar program bantuan perikanan dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan regulasi yang baik harus mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung program pemerintah daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Penyusunan regulasi harus memastikan setiap program pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat sehingga pelaksanaannya berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel," ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menegaskan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendukung pemerintah daerah melalui proses harmonisasi untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui harmonisasi tersebut, diharapkan aturan pemberian bantuan bidang perikanan di Kabupaten Morowali dapat mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan secara efektif dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....