Kemenkum Sulteng dan Gekrafs Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

  • 29 Jul 2026 16:35 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menjalin kerja sama dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Sulawesi Tengah untuk memperkuat pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada pelantikan Pengurus Gekrafs Sulawesi Tengah Periode 2026–2029 di Hotel The Sya, Palu, Selasa 28 Juli 2026.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan kolaborasi ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif melalui perlindungan hukum, penguatan kekayaan intelektual, dan peningkatan daya saing para pelaku usaha kreatif di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, pelaku ekonomi kreatif perlu memperoleh kemudahan dalam pendaftaran merek, hak cipta, konsultasi kekayaan intelektual, hingga pendampingan hukum agar karya yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

"Ekonomi kreatif akan berkembang secara berkelanjutan jika didukung ekosistem hukum yang kuat. Kami ingin memastikan setiap karya masyarakat memperoleh perlindungan yang layak," ujar Rakhmat Renaldy.

Pada kesempatan itu, Rakhmat Renaldy juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pakar Gekrafs Sulawesi Tengah. Sementara kepengurusan Gekrafs Sulawesi Tengah periode 2026–2029 dipimpin Hasan Abdul Kadir.

Melalui kerja sama tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng dan Gekrafs akan melaksanakan berbagai program, di antaranya peningkatan literasi hukum, fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, penguatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, serta pengembangan jejaring kolaborasi guna melahirkan produk kreatif unggulan dari Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....