Lindungi Konsumen, DPPKUKM Touna Intensifkan Pengawasan Peredaran Barang

  • 29 Jul 2026 10:32 WIB
  •  Ampana
Poin Utama
  • DPPKUKM Kabupaten Tojo Una-Una memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang melalui pemeriksaan produk kedaluwarsa dan kelengkapan dokumen perizinan operasional usaha.
  • Kegiatan pengawasan dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026 dengan melibatkan Tim Bidang Perdagangan DPPKUKM dan personel Kepolisian Resor Tojo Una-Una.
  • Pemeriksaan ditargetkan pada usaha retail termasuk swalayan di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota untuk memastikan keamanan dan kualitas produk bagi konsumen.

RRI.CO.ID, Ampana - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kabupaten Tojo Una-Una terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan, yakni dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap produk kedaluwarsa serta kelengkapan dokumen perizinan operasional usaha.

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026. Tim dari Bidang Perdagangan DPPKUKM Kabupaten Tojo Una-Una didampingi personel Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una mendatangi salah satu swalayan yang berada di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota.

Dalam pemeriksaan itu, petugas menelusuri sejumlah rak penjualan untuk memastikan tidak terdapat produk makanan maupun minuman yang telah melewati masa berlaku atau kedaluwarsa. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen perizinan operasional yang dimiliki pihak swalayan.

Analis Bidang Perdagangan DPPKUKM Kabupaten Tojo Una-Una, Jefri Luter, menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar masyarakat sebagai konsumen dapat terhindar dari produk yang tidak layak edar.

Menurut Jefri, apabila dalam pemeriksaan ditemukan barang yang telah kedaluwarsa, pihaknya akan segera melakukan pengamanan terhadap produk tersebut agar tidak lagi diperjualbelikan. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan, sekaligus menjaga keamanan pangan yang beredar di pasaran.

"Alhamdulillah di sini kami tidak menemukan barang tersebut, dan surat-surat operasionalnya semuanya lengkap," ujar Jefri.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan, seluruh produk yang diperiksa masih berada dalam masa berlaku dan layak untuk dipasarkan. Selain itu, dokumen perizinan operasional usaha juga dinyatakan lengkap serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DPPKUKM Kabupaten Tojo Una-Una menegaskan, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai pusat perbelanjaan, toko modern maupun toko tradisional. Melalui pengawasan rutin ini, pemerintah berharap para pelaku usaha semakin disiplin dalam memastikan kualitas produk yang dijual serta mematuhi seluruh ketentuan perizinan.

Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Utamanya dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Dengan demikian, hak-hak konsumen dapat terus terlindungi, sementara pelaku usaha didorong untuk menjalankan usahanya secara bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku. (KL)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....