Kemenkum Sulteng Harmonisasi Perbup SAKIP Parigi Moutong
- 27 Jul 2026 11:45 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Parigi Moutong tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kegiatan berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin 27 Juli 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengawali kegiatan dengan menekankan pentingnya penyusunan regulasi sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel. Selanjutnya, rapat dibuka Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, sebelum memasuki pembahasan substansi rancangan peraturan.
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan norma penyelenggaraan SAKIP agar selaras dengan kebijakan nasional. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat budaya kinerja di lingkungan pemerintah daerah serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
Dalam proses harmonisasi, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah memberikan sejumlah masukan terhadap rumusan norma, keterkaitan antar ketentuan, serta teknik penyusunan peraturan. Penyempurnaan itu dilakukan agar regulasi dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian hukum.
Rakhmat Renaldy mengatakan regulasi yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan. Menurutnya, akuntabilitas harus dibangun melalui aturan yang jelas, terukur, dan mudah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
"Akuntabilitas harus dibangun melalui regulasi yang jelas, terukur, dan mudah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah," ujar Rakhmat.
Ia menambahkan, harmonisasi menjadi wujud komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung reformasi birokrasi di daerah. Melalui proses tersebut, pemerintah diharapkan memiliki regulasi yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami terus mendorong lahirnya regulasi yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Rakhmat.
Hasil harmonisasi diharapkan menjadi penyempurnaan sebelum Rancangan Peraturan Bupati tersebut ditetapkan. Regulasi itu diharapkan mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta transparansi penggunaan anggaran di Kabupaten Parigi Moutong.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....