Pemkab Touna Bentuk Tim Penyusun Rancangan Perda Stop Normalisasi LGBT

  • 27 Jul 2026 13:56 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna - Dialog Publik bertajuk “Stop Normalisasi LGBT di Tojo Una-Una” digelar di Auditorium Kantor Bupati Tojo Una-Una, Sabtu 25 Juli 2026 mulai pukul 09.00 WITA.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah, Forkopimda, MUI, perangkat daerah, organisasi pemuda, dan elemen masyarakat terkait isu sosial yang menjadi perhatian luas.

Dialog ini dihadiri langsung Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu S.H., didampingi Sekretaris Daerah Alfian Matadjeng, Ketua Bapemperda Ilham Lamahuseng, Sekretaris MUI Touna Fadli Nani, serta Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Touna Tolak LGBT Moh. Fikri Agusti.

Dalam diskusi terbuka, berbagai masukan dan pandangan disampaikan untuk merumuskan langkah kebijakan daerah yang tepat. Bupati Ilham Lawidu menegaskan komitmennya menindaklanjuti aspirasi dengan membentuk tim khusus untuk mengkaji penyusunan regulasi daerah.

Sebagai langkah awal, Sekretaris Daerah Alfian Matajeng ditunjuk memimpin tim penyusunan rancangan Perda terkait Stop Normalisasi LGBT di Tojo Una-Una.

“Perda ini nantinya diharapkan lahir dari inisiatif bersama, termasuk DPRD, dan disusun secara komprehensif melibatkan unsur hukum, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati Ilham Lawidu.

Sementara itu Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tojo Una Una Fadli Nani S.Pdi, mengapresiasi forum ini sebagai sarana dialog yang demokratis untuk mencari solusi bersama terkait dengan pencegahan normalisasi LGBT di Bumi Sivia Patuju.

“Alhamdulillah pemerintah daerah, DPRD, tokoh Agama, dan Aliansi masyarakat tolak LGBT, dapat duduk bersama bersama dalam membahas persoalan ini, harapan kami ini menjadi sebuah wadah yang benar benar menghasilkan solusi terkait pencegahan LGBT di Bumi Sivia Patuju ini,” ujar Fadli Nani.

Seluruh peserta sepakat proses penyusunan kebijakan akan transparan, berkoordinasi lintas sektor, dan mengacu pada peraturan perundang-undangan. Turut hadir dalam kegiatan dialog publik ini, unsur OPD, perwakilan Polres, Kejari, dan pemangku kepentingan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....