Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Layanan Ramah Disabilitas
- 24 Jul 2026 18:20 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dengan menyiapkan fitur bahasa isyarat pada layanan informasi digital. Inovasi ini diharapkan memudahkan penyandang disabilitas mengakses informasi layanan hukum secara setara.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran melalui virtual meeting, Jumat 24 Juli 2026. Menurutnya, penyempurnaan layanan merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Kita ingin memastikan setiap masyarakat memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses informasi layanan. Kehadiran bahasa isyarat merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang inklusif dan ramah bagi semua," ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menjelaskan, inovasi tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang mengedepankan kesetaraan, tanpa diskriminasi terhadap kelompok rentan. Selain memperluas akses informasi, langkah ini juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan hukum berbasis digital.
"Transformasi pelayanan harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tidak boleh ada yang tertinggal dalam memperoleh layanan hukum," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....