Kapolsek Balantak Togean Ajak Warga Lindungi Burung Maleo dari Ancaman Kepunahan
- 24 Jul 2026 14:23 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian burung Maleo, satwa endemik Sulawesi yang kini semakin terancam punah.
Ajakan tersebut disampaikan saat memberikan penyuluhan dalam kegiatan Kirab Burung Maleo yang diselenggarakan oleh Aliansi Konservasi Tompotika Maleo di Gedung Serba Guna Balantak, Kabupaten Banggai, Kamis 23 Juli 2026.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa memburu maupun membunuh satwa yang dilindungi merupakan tindakan yang melanggar hukum. AKP Teddy Polii menjelaskan bahwa perlindungan terhadap satwa liar telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Saya mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga kelestarian burung Maleo, karena ini adalah hewan endemik Sulawesi, mohon untuk tidak memburuhnya karena akan berhadapan dengan hukum,” ujar AKP Teddy Polii.
Menurutnya, aturan tersebut secara tegas melarang peredaran maupun perdagangan satwa yang telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi. Ia menegaskan, setiap pelaku yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana.
Ancaman hukuman bagi pelanggar berupa pidana penjara paling lama lima tahun. Selain hukuman penjara, pelanggar juga dapat dikenai denda paling banyak sebesar Rp100 juta. Kapolsek mengatakan, burung Maleo saat ini termasuk satwa langka yang populasinya terus mengalami penurunan.
Keberadaan burung endemik Sulawesi tersebut kini hanya dapat ditemukan di beberapa lokasi tertentu, termasuk di wilayah Kecamatan Balantak. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan nyata terhadap upaya pelestarian Maleo.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menghentikan segala bentuk perburuan maupun perdagangan satwa yang dilindungi negara.
“Kita harus bersama-sama menghentikan kejahatan terhadap satwa dengan membantu aparat penegak hukum memberikan informasi apabila mengetahui adanya perburuan atau perdagangan satwa liar di sekitar kita,” pungkasnya.
Menurutnya, menjaga kelestarian satwa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....