Cegah Kembali Menyalahgunakan Narkotika, BNN Touna Awasi Eks Napi Kasus Narkoba
- 23 Jul 2026 17:37 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Optimalkan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat obat terlarang lainnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tojo Una Una, terus memantau activitas mantan Napi kasus narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tojo Una Una, berkomitmen semakin mengoptimalkan pencegahan seluruh kasus penyalahagunaan narkotika.
Hal tersebut di kemukakan Kaban BNN Touna AKBP Djohansya Rahman, di temui Kamis 23 Juli 2026, menurutnya meminimalisir penyalahgunaan narkoba pihaknya tidak hanya menggencarkan edukasi dan akibat yang ditimbulkan oleh barang haram tersebut.
Namun tindakan refresif juga semakin ditingkatkan untuk menimbulkan efec jerah kepada para pelaku baik pengguna, bandar, maupun kurir.
Bahkan menurut Pria berpangkat 2 melati di pundaknya ini, pengawasan akan tetap berjalan meskipun pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika telah selesai menjalani masa tahanan.
“Terkait dengan pencegahan penyalahgunaan narkotika, kami di jajaran BNN Tojo Una Una, tidak cuma melakukan edukasi, tindakan refresif, tapi juga terus mengawasi, mereka kususnya eks narapidana kasus narkoba meskipun dinyatakan sudah bebas,”ujar Kaban BNN Touna AKBP. Djohansya Rahman.
Menurut Kaban BNN Touna AKBP. Djohansya Rahman, langkah ini dilakukan untuk memastikan pengguna maupun kurir kasus narkoba sudah tidak terafiliasi dengan kasus yang sama setelah dinyatakan bebas.
Ia juga berharap selain BNN, pihak keluarga dan masyarakat di sekitarnya juga turut mengawasi eks napi kasus narkoba, memastikan tidak adalagi kegiatan yang serupa dilakukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....