Kemenkum Sulteng Benahi Tata Kelola untuk Perkuat Pelayanan Publik

  • 21 Jul 2026 16:44 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus memperkuat tata kelola organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui rapat internal yang digelar di Ruang Merah Putih Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin 20 Juli 2026.

Rapat yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, membahas penataan tim kerja, pembentukan Supervisor (Duty Manager) pelayanan masyarakat, serta evaluasi kesiapan data dukung Reformasi Birokrasi Triwulan III.

Penataan organisasi dilakukan dengan memisahkan fungsi Humas dan Protokoler serta Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi agar pelaksanaan tugas lebih fokus, efektif, dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik.

"Pelayanan yang prima lahir dari organisasi yang tertata dengan baik. Karena itu, penguatan pembagian tugas, koordinasi, hingga pengawasan pelayanan harus terus kita lakukan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran Kementerian Hukum," ujar Rakhmat Renaldy.

Rakhmat menegaskan, reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui perubahan yang berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Reformasi birokrasi bukan hanya soal memenuhi indikator, tetapi bagaimana setiap perubahan benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh unit harus bergerak dalam semangat yang sama menuju pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan akuntabel," tambahnya.

Melalui penguatan tata kelola internal tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis mampu meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....